Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pajak Bumi dan Bangunan

Kebijakan Kenaikan Tarif PBB di Solo Ditunda, Walikota Solo : Kembali Tarif 2022

Gambar
Audience antara Walikota Solo Jawa Tengah, Gibran bersama Jajaran Pemerintah Kota Solo. Berikut juga anggota DPRD Solo Fraksi PDI Perjuangan. Tema : Ekonomi | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Jadi sudah diputuskan ya, tidak ada kenaikan (tarif PBB) ya," __Ucap Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (07/02/2023). SOLO-  Kebijakan pemberlakuan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2023 di Kota Solo ditunda. Hal ini disampaikan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (07/02/2023). "Jadi sudah diputuskan ya, tidak ada kenaikan (tarif PBB) ya," ucapnya. Selanjutnya berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kemudian tarif yang diberlakukan tahun ini kembali pada tarif PBB tahun 2022. Pihaknya akan mencetak ulang surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB. Kemudian teknisnya melalui oleh Bapeda.  "Nanti kita cetak ulang (SPPT PBB) atau masyarakat bisa melihat secara online. Kita butuh setidakny