Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tunjangan Hari Raya

Tenaga Honorer Pemkot Solo Terima Gaji Ke 13 Pengganti THR

Gambar
 " Bentuknya bukan THR namun gaji ke-13,”-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kota Solo, Dwi Ariyatno. SOLO ,  Tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Dengan banyaknya mereka ada 4.419 orang tenaga ini akan mendapatkan gaji ke-13. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno. " Bentuknya bukan THR namun gaji ke-13,” jelasnya kepada awak media. Pelatihan pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Solo beberapa waktu lalu. (Dok) Ia menyebutkan jumlah tenaga honorer sebanyak itu atau non-ASN terhitung per Januari 2024.Menurut dia, gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, pangan, dan tunjangan kinerja. Berbeda halnya para ASN itu berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13. " THR komponennya satu gaji pokok tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan kinerja,” ujar dia. Lantas jumlah Pegawai Pemer