Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pendapatan Asli Daerah Kota Solo

Gagal Target Retribusi Kota Solo, Gibran Sebut Penyebabnya

Gambar
" Karena Perda baru tentang rokok itu,” - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. SOLO – Beberapa alasan disampaikan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka tentang gagalnya target retribusi. Salah satu penyebabnya peraturan daerah baru tentang iklan rokok. " Karena Perda baru tentang rokok itu,” jelasnya, Kamis (18/01/2024) ketika dikonfirmasi. Ilustrasi Beberapa yang tidak tercapai target yakni DPUPR atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Berikutnya yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta. Namun demikian ia enggan menyampaikan alasan lain tidak tercapainya target ini. " Yang jelas kami akan evaluasi kembali, " ujarnya kepada awak media. Termasuk tidak menjawab tentang upaya Pemkot Solo untuk mendapatkan pendanaan program. Dalam hal ini pembangunan Kota Solo 2024 dan 2025. Namun begitu Gibran justru mengapresiasi DPRD Kota Solo yang membantu untuk evaluasi capaian kinerja APBD 2023. " Terimakasih evaluasinya, ' jelasn

Memaksimalkan Pajak Kota Solo Menyasar PKL Bakso, Soto, Tahu Kupat.

Gambar
"PKL tetap kena, "- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widajat. SOLO - Pajak menyasar kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Solo. Bagi mereka yang berjualan soto, bakso, tahu kupat pada 2024. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widajat. "PKL tetap kena, " jelas Tulus sekaligus Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota. ILUSTRASI: Kegiatan Pemerintah Kota Solo beberapa waktu lalu Sedangkan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Solo untuk memaksimalkan pendapatan pajak. Lanjutnya, ada sejumlah PKL memiliki omzet yang lebih banyak dibandingkan resto. Seperti pihaknya yang menemui usaha tahu kupat dalam sehari bisa 200 piring. " Mengalahkan resto,” ungkapnya dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Solo 2025 di Harris Hotel Solo, Rabu (17/1/2024). Selama ini jenis usaha makan-minum di tempat, ada alat makan, meja, dan kursi disebut re