Postingan

Menampilkan postingan dengan label rokok ilegal

Jutaan Batang Rokok Disita Bea Cukai 2023, Lima Orang Sebagai Tersangka Pendistibusi Menggunakan Jalur Tol

Gambar
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti rokok Illegal dan minuman keras tanpa cukai. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Paling banyak dari tembakau rokok illegal. Ini juga berkat kerjasama dengan Satpol PP di 6 kabupaten dan satu kota," __Terang Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty. SOLO-  Penindakan pada awal Tahun 2023 sebanyak 31 kali oleh Kantor Bea Cukai Surakarta. Satu juta lebih batang rokok illegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol disita. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty. "Paling banyak dari tembakau rokok illegal. Ini juga berkat kerjasama dengan Satpol PP di 6 kabupaten dan satu kota," terangnya. Seperti halnya pada bulan Februari lalu disita ini batang rokok illegal sebanyak 1,5 juta batang. Ada 4 perkara diantaranya hasil operasi sepanjang jalan tol dari Sragen. Sebagai sarana mengangkut b

Ribuan Rokok Ilegal Siap Jual Disita Bea Cukai dari Kawasan Boyolali dan Sukoharjo

Gambar
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso saat memberi keterangan saat melakukan penyitaan dan barang bukti. Tema | Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti "Dari penindakan, berhasil menyita barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai dengan total sebanyak 31.500 batang," __Tandas Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Hari Prijandono. KARANGANYAR– Ribuan batang rokok ilegal disita petugas Bea dan Cukai Surakarta. Penyitaan ini dari operasi di dua wilayah yakni Sukoharjo dan Boyolali sejak kamis (24/03/2022). Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Hari Prijandono. "Dari penindakan, berhasil menyita barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai dengan total sebanyak 31.500 batang," tandasnya. Kemudian pihaknya juga mengamankan dua orang tersangka SPR dan AM atas dugaan peredaran rokok ilegal ini. Sedangkan dugaan ini terbongkar setelah penyelidikan atas infor