Postingan

Menampilkan postingan dengan label mahkamah agung

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Tanah Sriwedari Pemkot Solo

Gambar
Humas PN Solo Bambang Ariyanto. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Kita belum mengetahui karena belum ada salinan (putusan kasasi) atas perkara tersebut dikirim ke kami," __Ujar Humas PN Surakarta Bambang Ariyanto Kamis (6/10/2022). SOLO-   Kasasi sengketa tanah Sriwedari dari Pemerintah Kota Solo dikabulkan Makamah Agung (MA). Hal ini tertuang dalam surat Putusan MA No.2085 K/Pdt/2022. Setidaknya ini dibenarkan Humas PN Surakarta Bambang Ariyanto Kamis (6/10/2022). "Kita belum mengetahui karena belum ada salinan (putusan kasasi) atas perkara tersebut dikirim ke kami," ujarnya. Namun putusan tersebut telah dipublish oleh Mahkamah Agung. Selanjutnya salinan itu belum juga dipastikan lama atau tidaknya diterima. Setelah dikirim ke pihaknya maka diteruskan ke pihak-pihak yang berperkara. "Yaitu Pemkot Surakarta, Keraton Surakarta, dan Museum Radya Pustaka serta pemohon eksekusi yaitu ahli waris Sriwedari,