Postingan

Menampilkan postingan dengan label cap jikia

Pelaku Judi Online dan Cap Jikia Ditangkap

Gambar
Dua handphone barang bukti diduga milik penjudi arisan Cap Jikia.  Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Mereka ditangkap di Taman Monumen 45 kawasan Setabelan, Banjarsari, Kota Solo," __Jelas Kasat Reskrim Kompol Djohan Andika, Minggu (21/08/2022). SOLO- Tindak pidana perjudian dari modus online dan konvensional disergap Polresta Solo. Ada enam diduga penjudi online dengan aplikasi ditangkap. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Kompol Djohan Andika, Minggu (21/08/2022) "Mereka ditangkap di Taman Monumen 45 kawasan Setabelan, Banjarsari, Kota Solo," jelasnya. Penindakan ini dari informasi warga atas judi jenis dadu menggunakan aplikasi di handphone. Keenam pelaku tersebut yakni RO ( 44 ) warga Serengan, HS (51) warga Laweyan, N ( 49) warga Mantingan Ngawi. Berikutnya adalah S (52) warga Jebres, BA (49 ) warga Ngemplak Boyolali dan S (53) Warga Gondangrejo Karanganyar. "Dari keenam pelaku berhasil kita sita