Postingan

Menampilkan postingan dengan label remisi

Ratusan Warga Binaan di Jawa Tengah Mendapat Remisi Natal

Gambar
Acara natal warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo, Minggu (25/12/2022). Pengkhotbah oleh Oni Daniel Surya dari GBI Solo Baru, Sukoharjo. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Paling besar remisi yang diperoleh mencapai 2 bulan," __Jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Yuspahruddin, Minggu (25/12/2022) di Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo. SOLO- Remisi hari raya natal diberikan kepada 364 warga binaan di Jawa Tengah. Sebagian mereka ini terpidana kasus narkotika dan kriminal umum. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Yuspahruddin. "Paling besar remisi yang diperoleh mencapai 2 bulan," jelasnya, Minggu (25/12/2022) di Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo. Ada dua orang warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas. Mereka berasal dari Lapas Besi dan Rutan Temanggung. Secara rinci ia mengatakan warga narkoba

Ratusan Warga Binaan Mendapat Remisi, Tiga Pemuda Bebas Saat HUT Kemerdaaan RI

Gambar
Warga binaan melakukan lomba memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 77 di halaman Rutan Kota Solo, Minggu (17/08/2022). "Mereka merupakan warga binaan dengan kasus umum dan narkoba," __Tandas Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga saat dikonfirmasi. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti SOLO- Tiga pemuda warga binaan langsung bebas dari Rumah Tahananan (Rutan) Kelas 1 Kota Solo, Rabu (17/08/2022). Mereka ini dari 155 orang yang mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI ke 77. Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga saat dikonfirmasi. Mereka ini adalah Windra, Fardan Firmansyah dan Bayu Akbar Kurniawan. Selanjutnya ia merinci yang mendapat remisi yakni 137 warga binaan laki-laki. Kemudian ada 18 warga binaan perempuan. "Mereka merupakan warga binaan dengan kasus umum dan narkoba," tandasnya. Besaran remisi disebutkan 1 bulan untuk 72 orang, 2 bulan 23 orang, 3 bulan 48 orang. Selanjutnya, 4 bulan 9 orang d

Ratusan Warga Binaan Rutan Kota Solo Terima Remisi Pitulasan Tanpa Ada Yang Bebas

Gambar
Badminton antar warga binaan dan petugas rutan di Kota Solo, Kamis (11/08/2022). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Dari putusan pusat, sekitar 155 orang yang mendapat remisi," __Ujar Kepala rutan Urip Dharma Yoga, Kamis (11/08/2022). SOLO- Remisi bakal diberikan kepada ratusan warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1 A Kota Solo. Hanya saja tidak ada warga binaan yang langsung bebas pasca mendapat remisi tahun ini. Hal ini disampaikan Kepala rutan Urip Dharma Yoga, Kamis (11/08/2022). " Dari putusan pusat, sekitar 155 orang yang mendapat remisi," ujarnya. Ia merinci ada 137 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Kemudian pihaknya sebenarnya mengajukan sebanyak 219 orang. Tapi penganjuan disetujui hanya sebagaian atau 155 orang. "Remisi ini diberikan setelah adanya pembahasan ditingkat pusat," katanya. Dirinci Urip, 72 orang warga binaan mendapat remisi 1 bulan, 23 orang dipotong masa tahanan 2 bulan,

Seratusan Warga Binaan Rutan Solo Mendapatkan Remisi, Satu Bebas Waktu Lebaran

Gambar
Rumah tahanan kelas 1 kota solo. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma| Foto: Agung Huma| Pengunggah : Elisa Siti "Hasil pengurangan masa tahanan, ternyata ada satu narapidana bebas waktu lebaran bebas," __Jelas Kepala Rutan Klas I Solo, Urip Dharma Yoga, Selasa (26/4/2022). SOLO- Remisi hari raya Idul Fitri diberikan kepada warga binaan Rumah Tahanan kelas 1 Kota Solo. Mereka yang mendapatkan diantaranya ada 99 orang pemeluk Agama Islam. Hal ini disampaikan Kepala Rutan Klas I Solo, Urip Dharma Yoga, Selasa (26/4/2022). "Hasil pengurangan masa tahanan, ternyata ada satu narapidana bebas waktu lebaran bebas," jelasnya. Mereka yang mendapatkan remisi semua dari keputusan pusat. Selanjutnya pihaknya hanya mengajukan nama nama dari 199 warga binaan beragama Islam. Semua nama yang diajukan harus mmenuhi syarat selama ini. "Kami hanya mengajukan Napi yang pantas mendapat remisi, kemudian digodok disana, kemudian ditentukan oleh pusat," jelasnya. Kemu