Ratusan Warga Binaan di Jawa Tengah Mendapat Remisi Natal

Acara natal warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo, Minggu (25/12/2022). Pengkhotbah oleh Oni Daniel Surya dari GBI Solo Baru, Sukoharjo. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Paling besar remisi yang diperoleh mencapai 2 bulan," __Jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Yuspahruddin, Minggu (25/12/2022) di Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo. SOLO- Remisi hari raya natal diberikan kepada 364 warga binaan di Jawa Tengah. Sebagian mereka ini terpidana kasus narkotika dan kriminal umum. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Yuspahruddin. "Paling besar remisi yang diperoleh mencapai 2 bulan," jelasnya, Minggu (25/12/2022) di Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo. Ada dua orang warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas. Mereka berasal dari Lapas Besi dan Rutan Temanggung. Secara rinci ia mengatakan warga narkoba ...