Kasus Dugaan Pemalsuan STNK, Tersangka Hanya Order Pelanggan dan Klaim Omset Kurang 100 Juta

Kapolresta Solo menunjukkan barang bukti. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Setelah laku dijual, STNK diorderkan ke tersangka," __Ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022). SOLO- Kasus dugaan pemalsuan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) ini berawal dari orderan. Dari situ menjadi modus dengan sasaran mobil bermasalah pembiayaan atau ansuran. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. "Setelah laku dijual, STNK diorderkan ke tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022). Lantas tersangka bernama Candra Novianto warga Semarang mendapat orderan dari grub whatsapp. Disitu ada 300 pengikut yang memberikan informasi jual beli kendaraan hanya memiliki STNK. Selanjutnya sejak awal Agustus tersangka telah membuat 30 STNK palsu baik roda dua dan empat. "Untuk pemesanan dari wilaya...