Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kejaksaan Negeri Karanganyar

Kasus Dugaan Korupsi Bumdes Berjo, Jaksa Isyaratkan Lebih Satu Tersangka dan Audit Kembali

Gambar
Pemeriksaan saksi atas dugaan penyelewengan dana Bumdes, Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar beberapa waktu lalu. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti   "Kerugian negara yang ditafsir berkisar Rp 1,1 miliar merupakan temuan dari proses penyelidikan internal yang dilakukan oleh inspektorat terhadap pemerintah Desa Berjo," __Jelas Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tobagus Gilang Hidayatullah, Senin (12/07/2022). KARANGANYAR- Hasil audit inspektorat mencapai Rp 1,1 milyar atas dugaan korupsi dana Bumdes Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar. Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tobagus Gilang Hidayatullah. "Kerugian negara yang ditafsir berkisar Rp 1,1 miliar merupakan temuan dari proses penyelidikan internal yang dilakukan oleh inspektorat terhadap pemerintah Desa Berjo," jelasnya, Senin (12/07/2022). Dengan begitu, penyidik kejaksaan setempat mengisyaratkan lebih dari satu orang menjadi tersangka. L

Kades Berjo Diperiksa 4 Jam, Kajari Mengindikasikan Kuat Ada Dugaan Pidana

Gambar
Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar Mulyadi Sajaen, disela sela pemeriksaan. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Namun berapa nilai kerugiannya, masih akan diaudit oleh instansi terkait yang dilibatkan," __Jelas Kepala Kejari Karanganyar Mulyadi Sajaen, disela sela pemeriksaan.  KARANGANYAR- Penyidik kembali periksa Kepala Desa Berjo Suyatno di Kejaksaan Negeri Karangnyar, Rabu (11/05/2022). Hal ini untuk mendalami dugaan perkara berpotensi merugikan negara. Hal ini dikatakan Kepala Kejari Karanganyar Mulyadi Sajaen disela sela pemeriksaan.  "Namun berapa nilai kerugiannya, masih akan diaudit oleh instansi terkait yang dilibatkan," jelasnya.  Hal ini atas perkara dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo. Dengan begitu tindak pidana dalam perkara ini sangat kuat. Meskipun begitu ia belum memberika kejalasaan secara rinci terkait aliran dana diselewengkan. "Karena ini masih penyel

Kasus Penyimpangan Bumdes Berjo Ditingkat Pidsus, Saksi 8 Orang Diperiksa

Gambar
Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Surat perintah penyelidikan kasus ini sudah dikeluarkan," __Tandas Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah, saat dikonfirmasi, Jumat (22/04/2022). KARANGANYAR- Babak baru penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo. Perkara ini dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah. "Surat perintah penyelidikan kasus ini sudah dikeluarkan," tandasnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/04/2022). Serangkaian pemeriksaan telah dilakukan oleh penyidik setelah beberapa waktu lalu penyelidikan Seksi Intelijen. Dalam tingkat pidsus akan lebih mendalam dari unsur perbuatan melawan hukum. Termasuk mendalami potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. "Jadi ini lebih mematangkan kembali, dari penyelidika