Postingan

Menampilkan postingan dengan label warga binaan

Sepuluh Warga Binaan Rutan Boyolali Menjalani Asimilasi COVID

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Mereka wajib menandatangani surat pernyataan juga. Selama menjalani asimilasi di rumah diserahkan ke pihak Bapas," __Tandas Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kabupaten Boyolali Moh Hasan Habibi. BOYOLALI-  Sebanyak 10 warga binaan  mendapat Asimilasi Covid atau bebas bersyarat, Kamis (05/01/2023). Mereka ini berasal dari Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Boyolali. Hal ini disampaikan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kabupaten Boyolali Moh Hasan Habibi. "Mereka wajib menandatangani surat pernyataan juga. Selama menjalani asimilasi di rumah diserahkan ke pihak Bapas," tandasnya. Hal ini untuk dilaksanakan pembimbingan, pelatihan dan pengawasan. Termasuk sebelum keluar dari ruang tahanan diberikan pengarahan oleh pihak Rutan terkait program asimilasi tersebut. Mereka ini sesuai dengan subtansi dan administrasi. "Termasuk mereka tidak perna

Ratusan Warga Binaan Mendapat Remisi, Tiga Pemuda Bebas Saat HUT Kemerdaaan RI

Gambar
Warga binaan melakukan lomba memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 77 di halaman Rutan Kota Solo, Minggu (17/08/2022). "Mereka merupakan warga binaan dengan kasus umum dan narkoba," __Tandas Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga saat dikonfirmasi. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti SOLO- Tiga pemuda warga binaan langsung bebas dari Rumah Tahananan (Rutan) Kelas 1 Kota Solo, Rabu (17/08/2022). Mereka ini dari 155 orang yang mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI ke 77. Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga saat dikonfirmasi. Mereka ini adalah Windra, Fardan Firmansyah dan Bayu Akbar Kurniawan. Selanjutnya ia merinci yang mendapat remisi yakni 137 warga binaan laki-laki. Kemudian ada 18 warga binaan perempuan. "Mereka merupakan warga binaan dengan kasus umum dan narkoba," tandasnya. Besaran remisi disebutkan 1 bulan untuk 72 orang, 2 bulan 23 orang, 3 bulan 48 orang. Selanjutnya, 4 bulan 9 orang d

Benda Mencurigakan Ditemukan, Rutan Solo Razia Bersama Polisi Sekaligus Telusuri Temuan Handpone

Gambar
Benda mencurigakan mirip narkoba dan sejumlah barang terlarang ditemukan Rutan Kelas 1 Kota Solo. Hasil ini setelah razia Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Kamis (21/07/2022). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Kami menemukan barang mencurigakan (mirip narkoba-red). Namun, saat dicheck oleh anggota ternyata kandungannya yodium (garam)," __Ujar Wadir Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Rizki Ferdiansyah. SOLO- Benda mencurigakan mirip narkoba dan sejumlah barang terlarang ditemukan Rutan Kelas 1 Kota Solo. Hasil ini setelah razia Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Kamis (21/07/2022). Sedangkan ini dikatakan Wadir Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Rizki Ferdiansyah. "Kami menemukan barang mencurigakan (mirip narkoba-red). Namun, saat dicheck oleh anggota ternyata kandungannya yodium (garam)," ujarnya. Selain itu, lanjutnya, sejumlah barang terlarang lainnya disita dari semua blok di razia. Barang itu hand

Narapida Pencurian Mobil Berusaha Kabur Dengan Menyelinap Digagalkan Petugas Rutan

Gambar
Kepala Rutan Kelas 1 Kota Solo Urip Dharma Yoga saat sampaikan keterangan narapidana digagalkan aksinya. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Kami lalukan pendekatan secara persuasif agar warga binaan ini turun dari genteng. Alhamdulillah tidak ada perlawanan," __Jelas Kepala Rutan Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga saat dikonfirmasi. SOLO- Seorang narapidana digagalkan petugas Rutan Kelas I Solo. Setelah berusaha kabur lewat atap ruang dapur. Hal ini diungkapkan Kepala Rutan Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga saat dikonfirmasi. "Kami lalukan pendekatan secara persuasif agar warga binaan ini turun dari genteng. Alhamdulillah tidak ada perlawanan," jelasnya. Selanjutnya warga binaan ini diamankan dan masih proses interogasi. Sedangkan narapidana tersebut diketahui bernama Rahmat Fauzi. Yang bersangkutan menjalani hukuman dua tahun penjara. "Warga binaan ini mendapat perkara pencurian mobil," jelasnya

Pelayanan Kesehahatan di Rutan Disorot Angota DPRI Eva Yuliana

Gambar
Suasana buka bersama warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo bersama Anggota DPR RI Eva Yuliana. Tema : Ramadhan | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Rutan ini punya keterbatasan waktu, keterbatasan fasilitas pelayanan kesehatan," __Tandas DPR RI Eva Yuliana.  SOLO- Pelayanan kesehatan di rumah tahanan menjadi sorotan DPR RI Eva Yuliana. Beberapa keterbatasan petugas dimiliki seperti di Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo. Hal ini disampaikan kunjungannya di Rutan Solo, Kamis (27/04/2022). "Rutan ini punya keterbatasan waktu, keterbatasan fasilitas pelayanan kesehatan," tandasnya. Dengan begitu membawa konsekuensi kesehatan warga binaan. Karena sakit itu datang sewaktu waktu. Mengingat kesehatan itu penting maka kondisi ini segera menjadi perhatian Kemenhukum dan Ham.  "Tidak hanya di rutan ini saja tapi rutan lainnya juga diperhatikan. Terkait dengan tingginya pandemi waktu itu," tandasnya. Standart perawat da

Seratusan Warga Binaan Rutan Solo Mendapatkan Remisi, Satu Bebas Waktu Lebaran

Gambar
Rumah tahanan kelas 1 kota solo. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma| Foto: Agung Huma| Pengunggah : Elisa Siti "Hasil pengurangan masa tahanan, ternyata ada satu narapidana bebas waktu lebaran bebas," __Jelas Kepala Rutan Klas I Solo, Urip Dharma Yoga, Selasa (26/4/2022). SOLO- Remisi hari raya Idul Fitri diberikan kepada warga binaan Rumah Tahanan kelas 1 Kota Solo. Mereka yang mendapatkan diantaranya ada 99 orang pemeluk Agama Islam. Hal ini disampaikan Kepala Rutan Klas I Solo, Urip Dharma Yoga, Selasa (26/4/2022). "Hasil pengurangan masa tahanan, ternyata ada satu narapidana bebas waktu lebaran bebas," jelasnya. Mereka yang mendapatkan remisi semua dari keputusan pusat. Selanjutnya pihaknya hanya mengajukan nama nama dari 199 warga binaan beragama Islam. Semua nama yang diajukan harus mmenuhi syarat selama ini. "Kami hanya mengajukan Napi yang pantas mendapat remisi, kemudian digodok disana, kemudian ditentukan oleh pusat," jelasnya. Kemu