Sepuluh Warga Binaan Rutan Boyolali Menjalani Asimilasi COVID
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Mereka wajib menandatangani surat pernyataan juga. Selama menjalani asimilasi di rumah diserahkan ke pihak Bapas," __Tandas Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kabupaten Boyolali Moh Hasan Habibi. BOYOLALI- Sebanyak 10 warga binaan mendapat Asimilasi Covid atau bebas bersyarat, Kamis (05/01/2023). Mereka ini berasal dari Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Boyolali. Hal ini disampaikan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kabupaten Boyolali Moh Hasan Habibi. "Mereka wajib menandatangani surat pernyataan juga. Selama menjalani asimilasi di rumah diserahkan ke pihak Bapas," tandasnya. Hal ini untuk dilaksanakan pembimbingan, pelatihan dan pengawasan. Termasuk sebelum keluar dari ruang tahanan diberikan pengarahan oleh pihak Rutan terkait program asimilasi tersebut. Mereka ini sesuai dengan subtansi dan administrasi. "Termasuk mereka tidak perna...