Lima Pemuda Ditangkap Polisi Dipicu Saling Pandang

Empat tersangka saat ditanya Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi dan Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Akibatnya, korban mengalami luka- luka bagian tubuhnya setelah dikeroyok," __Tandas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, Minggu (20/11/2022). SOLO- Lima pemuda harus berurusan dengan kepolisian terlibat pengeroyokan. Hal ini dipicu setelah saling pandang saat dijalan. Hal ini dikatakan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. "Akibatnya, korban mengalami luka- luka bagian tubuhnya setelah dikeroyok," tandasnya, Minggu (20/11/2022). Mereka ini berinisial FMA (19) dan EYP (21) warga Jebres ; NC (19) dan VRR (20) warga Sragen, dan ABP (17) warga Sukoharjo. Sedangkan kejadian ini ada di kawasan Ir Juanda kawasan Jurug, Jebres Solo, dimana mereka nongkrong. Ketika itu korban b...