Postingan

Menampilkan postingan dengan label pengeroyokan

Lima Pemuda Ditangkap Polisi Dipicu Saling Pandang

Gambar
Empat tersangka saat ditanya Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi dan Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Akibatnya, korban mengalami luka- luka bagian tubuhnya setelah dikeroyok," __Tandas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi,  Minggu (20/11/2022). SOLO-  Lima pemuda harus berurusan dengan kepolisian terlibat pengeroyokan. Hal ini dipicu setelah saling pandang saat dijalan. Hal ini dikatakan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi.  "Akibatnya, korban mengalami luka- luka bagian tubuhnya setelah dikeroyok," tandasnya, Minggu (20/11/2022). Mereka ini berinisial FMA (19) dan EYP (21) warga Jebres ; NC (19) dan VRR (20) warga Sragen, dan ABP (17) warga Sukoharjo. Sedangkan kejadian ini ada di kawasan Ir Juanda kawasan Jurug, Jebres Solo, dimana mereka nongkrong. Ketika itu korban b

Rekontruksi Pengeroyokan Tewaskan Teman Sebanyak 39 Adegan

Gambar
Tersangka melakulan pengroyokan dalam rekontruksi di perumahan kawasan Kabupaten Wonogiri, Selasa (11/10/2022).  Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran dan keyakinan kepada penyidik serta jaksa penuntut umum terkait peristiwa yang terjadi,” __Jelas Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo. SUKOHARJO- Rekontruksi dugaan pengeroyokan dilakukan Polres Sukoharjo, Selasa (11/10/2022). Ada 39 adegan tindakan kekerasan yang menyebab kematian korban. Sedangkan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo. "Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran dan keyakinan kepada penyidik serta jaksa penuntut umum terkait peristiwa yang terjadi,” jelasnya. Selanjutnya rekontruksi digelar di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (11/10/2022). Korbannya bernama Alan Suryawan (28) warga Gunung Kukusan, Giriwarno, Kecamatan/ Kabupaten

Misteri Jasad Mengapung Disungai Terungkap, Pemuda Wonogiri Dikepruk dan Dibuang Kesungai Karena Diduga Bikin Onar Acara Musik

Gambar
Tiga tersangka penganiayaan usai pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (07/09/2022). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Awal terungkap setelah keluarga korban ini curiga tentang kondisi mayat korban yang ditemukan 16 Juli 2022," __Ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (07/09/2022). SUKOHARJO– Temuan mayat di pinggir aliran Sungai Bengawan Solo di Nguter, Sukoharjo terungkap. Identitasnya bernama Alan Suryawan (28). yang menjadi korban penginayaan. Hal ini disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (07/09/2022). "Awal terungkap setelah keluarga korban ini curiga tentang kondisi mayat korban yang ditemukan 16 Juli 2022," ujarnya. Waktu itu ditemukan aliran sungai yang masuk wilayah Dukuh Grantang RT 02/03, Desa Tanjungrejo. Mayat itu ditemukan lula luka sehingga dilaporkan polisi. Lantas polisi melakulan otopsi yang didapati mengalami luka retak tulang tengkorak.

Kekerasan Mahasiswa, Kampus UIN Pastikan Ada Sanksi

Gambar
Tiga tersangka diduga kekerasan antar mahasiswa usai diperiksa beberapa waktu lalu. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Tetap ada sanksi diberikan, tapi tidak gegabah," __Jelas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakrie , Selasa (30/08/2022). SUKOHARJO- Sanksi dipastikan dijatuhkan oleh pihak Universitas Raden Mas Said (UIN). Sedangkan ini dijatuhkan kepada mahasiswa yang melakukan kekerasan. Hal ini dikatakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakrie. " Tetap ada sanksi diberikan, tapi tidak gegabah," jelasnya, Selasa (30/08/2022). Peristiwa kekerasan beberapa waktu telah ditangani kepolisian. Kendati demikian pemberian sangsi sesuai prosedur. Ia menyebutkan melalui rapat Dewan Kode Etik yang melibatkan jajaran petinggi UIN. "Yang jelas saat ini kami menunggu dulu proses hukum yang berjalan dan hasil

Terdakwa dan Keluarga Kasus Pengeroyokan Minta Maaf Kepada Korban

Gambar
Permohonan maaf keluarga terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Solo, Kamis (04/09/2022). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Saya mewakili adik saya, memaafkan pada para terdakwa. Namun, proses hukum tetap berlanjut," __Terang kakak korban, Reno Andri Suryanto saat ditemui wartawan, Kamis (04/08/2022). SOLO- Keluarga terdakwa meminta maaf kepada korban pengeroyokan di Pengadilan Negeri Kota Solo, Kamis (04/08/2022). Sidang perdana ini, sempat diwarnai isak tangis dari ibu korban, Ferdianto Setyawan (21). "Saya mewakili adik saya, memaafkan pada para terdakwa. Namun, proses hukum tetap berlanjut," terang kakak korban, Reno Andri Suryanto saat ditemui wartawan, Kamis (04/08/2022). Dalam pantauan persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ninik Hendras Susilowati meminta kejelasan. Hal ini secara langsung kepada korban Ferdianto. Setelah pihak Tim Penasehat Hukum terdakwa, Zaenal Mustofa didampingi Riandi