Postingan

Menampilkan postingan dengan label Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia

Tuntut Mantan Kades Berjo Karanganyar 7 Tahun Penjara, LAPAAN RI Jateng Apresiasi Kinerja JPU

Gambar
Ketua Umum LAPAAN RI, Kusumo Putro. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti "Mengapresiasi kinerja JPU dengan tuntutan itu. Tuntutan ini sekaligus meyakinkan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut," __Kata Ketua Umum LAPAAN RI, Kusumo Putro. SOLO-  Tuntutan kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa Berjo mendapat apresiasi elemen masyarakat. Seperti halnya, Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN-RI) Jawa Tengah.  "Mengapresiasi kinerja JPU dengan tuntutan itu. Tuntutan ini sekaligus meyakinkan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut," kata Ketua Umum LAPAAN RI, Kusumo Putro. Ia berharap hakim memberikan vonis lebih tinggi dari tuntutan. Atau minimal putusan hakim seperti tuntutan jaksa penuntut umum. Setidaknya ini menjadi contoh, supaya tidak terjadi di 83.794 desa lainnya. "Jumlah itu sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) yang tersebar di penjuru Indonesi