Postingan

Menampilkan postingan dengan label oknum polisi

Dugaan Ledakan Petasan di Kawasan Aspol Sukoharjo, Polres Sukoharjo Siapkan Pemeriksaan KUHP Tentang Tindakan Membahayakan

Gambar
Oknum DPK saat dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Semua sudah diperiksa dari saksi-saksi, tinggal yang bersangkutan," __Terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setyawan Nugroho, Rabu (12/10/2022). SUKOHARJO-  Penanganan kasus ledakan dugaan mercon direncanakan Polres Sukoharjo terhadap oknum polisi. Sedangkan bersangkutan yakni anggota polisi berpangkat Bripka berinsial DPK (35). Hal ini dikatakan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setyawan Nugroho. "Semua sudah diperiksa dari saksi-saksi, tinggal yang bersangkutan," terangnya, Rabu (12/10/2022). Seperti halnya hingga warga Klaten yang dipesannya juga sesuai fakta di lapangan. Namun ia tidak merinci saksi yang diperiksa atas kejadian, Minggu (25/09/2022) petang sekitar pukul 18.00 WIB. Selanjutnya kondisi oknum ini telah diterimanya mendapat penanganan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Moewardi, Solo  "Senin kemarin, saya dapat

Terdakwa Oknum Polisi Dituntut Dua Tahun Penjara Atas Pemerasan dan Senjata Rakitan

Gambar
Terdakwa oknum polisi saat sidang agenda tuntutan atas dakwaan pemerasan dan kepemilikan senjata api rakitan, Selasa (11/10/2022).  Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Senjata tersebut merupakan senjata rakitan, yang bukan merupakan senjata organik TNI-Polri," __Ucap JPU Ratna Prawati dan Rahayu Nur Raharsi. SOLO- Tuntutan dua tahun penjara terhadap terdakwa oknum polisi Pramadhevangga Panji. Hal ini disampaikan JPU Ratna Prawati dan Rahayu Nur Raharsi. Kemudian dalam pembacaanya, terdakwa membawa senjata api rakitan. "Senjata tersebut merupakan senjata rakitan, yang bukan merupakan senjata organik TNI-Polri," ucapnya. Kemudian senjata itu merupakan senjata ilegal yakni tanpa surat kepemilikan izin. Sedangkan ini dibacakan Ruang Sidang III Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (11/10/2022) siang. Rakitan ini jenis revolver dengan berisi peluru kaliber 95 milimeter. "Saat membawa senjata api tersebut terda

Penyidikan Oknum Pemerasan Masih Proses Dikembangkan

Gambar
Lubang tembakan pintu mobil sarana pemerasaan komplotan yang disergap Polresta Solo. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Proses pengembangan dan penyidikan masih terus berlangsung," __Jelas Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jum'at (22/04/2022), saat dikonfirmasi.  SOLO- Penyidikan kasus pemerasan terus dilakukan Polresta Solo dengan lima tersangka. Sedangkan tindakan ini melibatkan oknum masih terungkap 15 kali. Hal ini dikatakan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (22/04/2022). "Proses pengembangan dan penyidikan masih terus berlangsung," jelasnya saat dikonfirmasi.  Tersangka masih 4 orang warga sipil yang kondisinya di tahanan Polresta Solo. Sedangkan tersangka satu oknum polisi kondisi baik dan masih dirawat di rumah sakit. Bahkan mendapat penjagaan polisi dari Polresta Solo.  "Intinya, hasil penyelidikan dan penyidikan beraksi 15 kali, wilayah Boyolali, Klat

Ungkap Pemerasan Melibatkan Oknum, Kapolresta Solo: Praktik Premanisme Kami Sikat

Gambar
Mobil diduga sarana para pelaku pemerasan di Mapolresta Solo. Ada lubang tembak sebelah pintu kanan . Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Ada lima tersangka dalam kasus pemerasan oleh Tim Resmob dengan cepat," __Jelas Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/05/2022). SOLO- Apresiasi kepada Tim Resmob Polresta Solo disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri. Hal ini setelah mengungkapkan komplotan pemerasan. "Ada lima tersangka dalam kasus pemerasan oleh Tim Resmob dengan cepat," jelasnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/05/2022). Selanjutnya penanganan tegas kasus hukum sebagai komitmen pihaknya. Dalam hal ini menjaga dan memelihara situasi keamanan di Kota Solo tetap kondusif. Dia menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi segala bentruk praktik premanisme, kekerasan, intoleransi dan radikalisme. "Saya pastikan penegakan hukum juga profesi

Kompolnas Menilai Tindakan Tegas Kepada Oknum Sesuai SOP

Gambar
Mobil diduga sarana para pelaku pemerasan di Mapolresta Solo. Ada lubang tembak sebelah pintu kanan. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Jika betul yang bersangkutan melakukan pemerasan. Maka proses hukum bisa dilakukan," __Tandas Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, Kamis (20/04/2022). SOLO- Tindakan tegas kepolisian bagi oknumnya yang terlibat kriminal. Hal ini dikatakan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Seperti halnya kasus pemerasan melibatkan oknum polisi Wonogiri.  "Jika betul yang bersangkutan melakukan pemerasan. Maka proses hukum bisa dilakukan," tandasnya, Kamis (20/04/2022). Hal ini bisa dilakukan beriringan dengan  proses kode etiknya. Dalam hal ini propam yang melalukan pemeriksaannya. Bila hasilnya dugaan benar maka oknum Bribda PS dinilai memalukan institusi katena harus hadir mengayomi serta melakukan penegakkan hukum. "Saya

Oknum Polisi Ditembak Karena Terlibat Komplotan Pemerasan

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Oknum ini ditangkap bersama pelaku lainnya di komplek pemakaman pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro," __Tegas Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (20/04/2022). SOLO-  Oknum polisi yang ditembak diduga terlibat komplotan pemeras. Yang bersangkutan berinisial PS (26) asal Bauresan Giritirto Wonogiri ditangkap bertugas di Wonogiri. Hal ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (20/04/2022).  "Oknum ini ditangkap bersama pelaku lainnya di komplek pemakaman pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro," tegasnya. Penangkapan ia mengungkapkan pada hari Selasa tanggal 19 April 2022 sekira pukul 16.20 WIB. Salah satu pelaku SNY (22) pengangguran asal Ngarawan Bawen Semarang. Perannya dalam aksi pemerasan ini sebagai pengawas sekitar lokasi pemerasan. "Dari dua pelaku ini mengembang ke tuga pelaku lainnya yang ditangkap di Kopeng Semarang, rabu ini tadi," tegasnya. Sedan