Postingan

Menampilkan postingan dengan label KKN Rekrutmen Bintara

Oknum Polisi Menjalani Sidang Dugaan KKN Rekrutmen, Sanksi Tidak Menghapus Tuntutan Pidana

Gambar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal Alqudusy. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti  "Oleh karena itu proses pidana tetap harus jalan," __Tambah Kabidhumas, Minggu (19/03/2023). SEMARANG-  Sebanyak lima oknum polisi menjalani proses penyidikan kode etik dan pidana. Namun sanki disiplin serta pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan pidananya. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal Alqudusy. "Oleh karena itu proses pidana tetap harus jalan," tambah Kabidhumas, Minggu (19/03/2023). Hal ini sesuai pasal 12 ayat [1] PP 2/2003 jo Pasal 28 ayat [2] Perkapolri 14/201. Lantas seluruh sanksi yang diberikan hanya, ia mengatakan bersifat rekomendasi. Kapolda mempunyai wewenang untuk menolak rekomendasi dari hasil komisi sidang kode etik. "Rekomendasi keputusan diberikan pada Kapolda. Dalam hal ini beliau mempu

KKN Rekrutmen Bintara, Lima Oknum Polisi Diproses Penyidikan Pidana Oleh Ditreskrimsus Polda Jateng

Gambar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal Alqudusy. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti  "Diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan," __Terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal Alqudusy , Minggu (19/03/2023) saat dikonfirmasi. SEMARANG-  Penyidikan dilakulan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terhadap lima oknum polisi. Dugaan mereka yakni aksi KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022. Hal ini diungkapkan  Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal Alqudusy. "Diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan," terangnya, Minggu (19/03/2023) saat dikonfirmasi. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan secara cermat dan hati-hati. Dalam hal ini atas aksi KKN yang mereka lakukan. Mereka ini disebutnya Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. "S