Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pajak Kuliner Resto

Bapenda Bersama Satpol PP Kota Solo Menertibkan Pajak Sasar 80 Usaha Kuliner

Gambar
" Sesuai data 2023, kami perlu ada peningkatan ketertiban membayar pajak, " - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widajat . SOLO , Pembinaan dan penertiban perda pajak resto terhadap pelaku usaha di Kota Solo. Karena sejumlah wajib pajak kurang taat membayar pajak khususnya pajak resto. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widajat. " Sesuai data 2023, kami perlu ada peningkatan ketertiban membayar pajak, " terangnya, Kamis (22/02/2024). Lokasi kuliner di salah satu Kota Solo.  Pihaknya akan mendatangi, klarifikasi, komitmen selanjutnya. Termasuk kewajiban yang harus dibayarkan. Namun visitasi kali ini dilakukan secara komprehensif dengan menggandeng Satpol PP Kota Solo. " Kami melakukan sendiri kurang dapat respons yang baik maka perlu penegakkan perda, " terangnya. Untuk pembinaan dan penertiban ini menyasar 80 pelaku usaha yang tidak taat. Selanjutnya, lima tim gabungan visitasi menyasar lima w