Postingan

Menampilkan postingan dengan label komisi pemilihan umum

Vermin KPU Solo Selesai 100 Persen, Masih Ada Anggota Parpol Tidak Memenuhi Syarat

Gambar
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Solo, Suryo Baruno beberapa waktu lalu. Tema : Politik | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Sesuai jadwal, tahapan vermin parpol ini selesai 29 Agustus 2022. Namun untuk Solo, pelaksanaan vermin tersebut sudah selesai 100 persen pada Senin, 22 Agustus 2022," __Ujar Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Solo, Suryo Baruno. SOLO- Verifikasi administrasi (vermin) telah selesai dilakulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo. Hal ini terkait keanggotaan partai politik calon  peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sedangkan ini disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Solo, Suryo Baruno. "Sesuai jadwal, tahapan vermin parpol ini selesai 29 Agustus 2022. Namun untuk Solo, pelaksanaan vermin tersebut sudah selesai 100 persen pada Senin, 22 Agustus 2022," ujarnya. Vermin dilakukan terhadap 24 parpol. Dalam hal ini parpol pada pendaftaran di KPU RI beberapa waktu lalu, dinyatakan lengkap

Cek Daftar Anggota Partai Politik Via Link Info Pemilu Hindari Pencatutan Nama

Gambar
Suryo Baruno selaku Komisioner atau Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Solo, Suryo Baruno.  Tema : Politik | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Untuk mengecek (nama-nama anggota parpol) bisa lewat ponsel ke Info Pemilu dengan alamat link infopemilu.kpu.go.id," __Ujar Komisioner atau Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Solo, Suryo Baruno, Selasa (09/08/2022). SOLO-  Masyarakat umum bisa mengecek anggota partai politik (parpol). Dalam hal ini yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini dikatakan Komisioner atau Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Solo, Suryo Baruno. "Untuk mengecek (nama-nama anggota parpol) bisa lewat ponsel ke Info Pemilu dengan alamat link infopemilu.kpu.go.id," ujarnya, Selasa (09/08/2022). Masyarakat yang merasa bukan sebagai anggota parpol juga bisa mengeceknya. Dalam hal ini juga memastikan namanya dicatut atau disalahgunakan oleh parpol atau tidaknya. Cara mengeceknya, setela