Postingan

Menampilkan postingan dengan label razia

Knalpot Brong Disita Polresta Solo Mencapai 9.303 Kurun Waktu Januari Hingga September

Gambar
Razia Polresta Solo menjaring knalpot brong di kawasan manahan   beberapa waktu lalu. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Setiap hari ada yang kami sita sehingga jumlahnya hingga sebanyak itu," __Ujar Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso. SOLO- Knalpot brong disita Satlantas Polresta Solo sebanyak 9.303 buah. Barang itu disita sepanjang kurun waktu Januari hingga pertengahan September 2022. Hal ini dikatakan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso. "Setiap hari ada yang kami sita sehingga jumlahnya hingga sebanyak itu," ujarnya. Selanjutnya penyitaan knalpot brong ini diantaranya bagian dari program mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong. Sepeda motor yang kedapatan berknalpot ini akan diamankan. Kemudian diminta mengganti knalpot standar. "Sepeda motor disita, pemilik sepeda motor harus mengganti dengan knalpot standar baru bisa membawa balik motornya," katanya. Knalpot

Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan Polresta Solo

Gambar
Sepeda motor berknalpot brong terjaring razia oleh Polresta Solo, Selasa (30/08/2022) malam. (*) Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Dalam razia ini, polisi mengamankan 39 kendaraan roda empat dan roda dua," __Jelas Kabagops Polresta Solo Kompol Sutoyo. SOLO- Kendaraan berknalpot brong yang melintas di Kota Solo dilakukan razia. Selanjutnya ada puluhan kendaraan beroda empat dan roda dua terjaring. Hal ini disampaikan, Kabagops Polresta Solo Kompol Sutoyo. "Dalam razia ini, polisi mengamankan 39 kendaraan roda empat dan roda dua," jelasnya. Sedangkan kendaraan ini terjaring dalam razia, Selasa (30/08/2022) malam hari. Secara rinci pelanggaran diantaranya 18 unit sepeda motor berknalpot bronk. Kemudian ada 10 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat.  "Dan ada 1 unit kendaraan roda empat menggunakan knalpot bronk," jelas, Rabu (31/08/2022). Para pengendara atas pelanggarannya dilakukan