Dua Pelaku Pelemparan Batu Bis Persekat Tegal Ditangkap

" Berhasil diamankan dua orang pelaku pelemparan bus tersebut, "Kepala Polresta Cilacap Komisaris Besar Polisi Ruruh Wicaksono. CILACAP - Dua pelaku perusakan bis ditangkap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Cilacap. Bis ketika itu berpenumpang pemain Persekat Tegal usai pertandingan, Senin (22/01/2024). Sedangkan ini dikatakan Kepala Polresta Cilacap Komisaris Besar Polisi Ruruh Wicaksono. "Berhasil diamankan dua orang pelaku pelemparan bus tersebut, " ungkapnya, Selasa (23/01/2024). Mereka ini yang diamankan yakni inisial B A R (21) dan P R A (21). Lantas, motifnya dendam pertandingan sebelumnya di Stadion Pemalang. Ketika itu antara PSCS Cilacap melawan Persekat Tegal. " Waktu itu terdapat gesekan atau kericuhan" terangnya Budi ketika dikonfirmasi. Akibat perbuatanya para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun. Baca juga : Insiden Kekerasan Suporter Didapati Tiga Korban, Polisi Bantah Tidak Ada Korban J...