Seratus Lebih Warga Binaan Terima Remisi Dan Tiga Bebas Disaat Lebaran

" Mereka ini telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, "- Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1 Kota Solo, Ervan Bahrudhin Mulyanto


SOLO, - Sebanyak 163 warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1A Kota Solo mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Dengan tiga diantaranya mendapatkan remisi bebas, Rabu (10/04/2024). Hal ini dikatakan Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1 Kota Solo, Ervan Bahrudhin Mulyanto.

" Mereka ini telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, " ujarnya.

Keluarga warga binaan menjenguk di Rutan Kelas 1 A Kota Surakarta, Kamis (11/04/2024) siang. (Foto:Agung Huma)

Adapun syarat untuk diusulkan remisi sebelumnya yakni harus memenuhi administratif sistem penilaian Pembinaan narapidana. Artinya, harus berkelakuan baik selama 6 bulan lamanya. Termasuk halnya surat penahanan, putusan, hingga eksekusi dari kejaksaan.

" Maka kita akan usulan remisi khusus lebaran ini, " terangnya kepada awak media.

Secara rinci ada tiga pria mendapatkan remisi khusus bebas yang menjalani sebagai narapidana 1 tahun lebih. Kasus mereka ini pidana umum dan narkoba sehingga lebaran langsung pulang. Selanjutnya mereka mendapatkan remisi tapi masih menjalani hukum ada 160 orang.


" Ada 100 orang yang tidak diusulkan remisi dengan beberapa keterangan, " terangnya.

Baca juga: Seratusan Warga Binaan Rutan Solo Mendapatkan Remisi, Satu Bebas Waktu Lebaran

Selanjutnya kapasitas rutan ini sebanyak 298 orang tapi dinilai over load. Justru diisi tahanan terdiri 337 orang dan narapidana 258 orang. Dengan kunjungan keluarga mereka ini, ia mengatakan sangat antusias dan banyak. Selama tiga dilayani dengan dibagi dua sesion pagi dan sore. 

" Ini berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Kami sudah siapkan tempat-tempat untuk bertemu, " terangnya.

Bahkan ketika hari pertama dijadwalkan hingga pukul 15.00 WIB justru ada tambahan waktu 30 menit. Mengingat, mereka jauh-jaug datang untuk berkunjung sewaktu lebaran. Berikut juga cuaca hujan membuat mereka terlambat ke rutan. 

" Hari pertama sesion awal pukul 09.00 sampai 11.00 WIB. Sesion kedua pukul 13.00 hingga 15.00 , " terangnya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024