Postingan

Menampilkan postingan dengan label Aparatur Sipil Negara Kota Solo

ASN Solo Rubah Jam Kerja

Gambar
" Durasi jam kerja tak berubah,”- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Solo, Dwi Ariyatno.  SOLO - Jam kerja aparatur sipil negara lingkungan Pemerintah Kota Solo dirubah sesuai regulasi Perpres. Meskipun begitu tidak merubah durasi jam kerja. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Solo, Dwi Ariyatno.  " Durasi jam kerja tak berubah,” kata dia, Kamis (04/01/2024) di Balaikota Solo. Tim kesehatan dari ASN saat vaksinasi beberapa waktu lalu di Kota Solo. (Istimewa) Lanjutnya, jam kerja ASN menyesuaikan regulasi terbaru berupa Perpres. Selanjutnya, ini ditetapkan pertengahan tahun lalu. Jam kerja ASN yang baru dari Hari Senin sampai Kamis 07.30 hingga 16.30 WIB.  " Jam istirahatnya pukul 12.00 hingga 13.00 WIB, " tandasnya. Jam kerja Jumat mulai pukul 7.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Berikutnya istirahat pukul 11.30 sampai 13.00 WIB. Sedangkan jam masuk kantor sebelumnya yakni pukul 07.15 WIB.