Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tahun Baru

Nyalakan Mercon Malam Tahun Baru Ditindak Hukum dan Konvoi Disikat

Gambar
Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Kalau nekat, jelas ada tindakan hukum," __Terang Kepala Polresta Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, Rabu (28/12/20222). SOLO-  Pelarangan pengguna petasan atau mercon ditegaskan Kepolisian Resort Kota Solo (Polresta Solo). Sedangkan ini untuk menghindari korban ketika perayaan tutup tahun 2022. Inilah yang disampaikan Kepala Polresta Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. "Kalau nekat, jelas ada tindakan hukum," terangnya Rabu (28/12/20222). Pelarangan diatur dalam UU bunga api serta Perkap nomor 17 Tahun 2017. Isi dari perkab ini tentang perizinan, pengamanan, pengawasan dan pengendalian bahan peledak komersial. Untuk penggunaan bunga api juga dilarang di beberapa tempat. Ia menyebut diantaranya tempat peribadatan, pemukiman, rumah sakit sekolah. "Bandara, terminal, tempat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya,"

Perayaan Malam Tahun Baru di Solo Disiapkan CFN Diwarnai Panggung Hiburan

Gambar
Kondisi jalan Slamet Riyadi terjadi antrian panjang beberapa waktu lalu. Tema : Wisata | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Car free night sudah tak suruh, ini sedang disiapke Pak Dishub," __Ujar Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka,  saat dikonfirmasi Rabu (14/12/2022).  SOLO-  Perayaan malam tahun baru masyarakat Kota Solo akan kembali disiap Car Free Night. Sedangkan kesiapanya disampaikan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. "Car free night sudah tak suruh, ini sedang disiapke Pak Dishub," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).  Kegiatan yang sudah dua tahun tidak berjalan, ia mengatakan berlangsung di Jalan Slamet Riyadi. Dan ini seperti saat sebelum pandemi Covid-19. Namun demikian ia melarang menyalakan petasan atau semacamnya. Yang disampaikan tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad secara terpisah. Pertigaan Pengadilan Negeri kawasan Jalan Slamet Riyadi saat di