Postingan

Menampilkan postingan dengan label judi konvensional tradisional

Belasan Pejudi Ditangkap Dengan Modus Online dan Tradisional

Gambar
Barang bukti judi disita Polresta Solo, Senin (22/08/2022). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Judi ini jenis dadu maupun judi tradisional capjikia," __Terang Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto, Senin (22/08/2022), saat dikonfirmasi. SOLO- Sebanyak 11 orang pejudi ditangkap Polresta Solo dari sejumlah tempat. Modus judinya online dan   konvesional tradisional dengan pelaku rata rata sudah berusia. Hal ini dikatakan Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto, Senin (22/08/2022). "Judi ini jenis dadu maupun judi tradisional capjie kie," terangnya saat dikonfirmasi. Mereka yang ditangkap dari kawasan Kestalan dengan judi Capjikia. Dua orang ditangkap berinsial FN dan S dengan 11 jenis barang bukti. Lantas berikutnya area Monumen 45 Banjarsari ada 6 orang diduga judi dadu ditangkap.  "Mereka menggunakan aplikasi Hilo. Setelah itu dengan cara diguncang guncangkan handphonenya," ujarnya. Seb