Dituntut 10 Tahun Penjara, Terdakwa Gus Nur Ucap Syukur dan Bambang Tri Aksi Tutup Telinga

Terdakwa Bambang Tri Mulyono menutup telinga ketika mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Solo, Selasa (21/03/2023). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Karena mereka bersama-sama dan kita membuktikan sama," __Ujar Apriyanto Kurniawan usai sidang, Selasa (21/03/2013) di Pengadilan Negeri Kota Solo. SOLO- Dua terdakwa bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugiharto Nur Rahardja dituntut selama 10 tahun penjara. Sedangan tuntutan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai Pasal 14 ayat 1 Undang Undang Nomer 1 Tahun 1946. Dalam hal ini JPU, Apriyanto Kurniawan juga menambahkan lagi dengan juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. " Karena mereka bersama-sama dan kita membuktikan sama," ujarnya usai sidang, Selasa (21/03/2013) di Pengadilan Negeri Kota Solo. Pada pasal itu, setelah menyampaikan berita kebohongan dengan bersama didalam konten media sosial. Dasar menu...