Postingan

Menampilkan postingan dengan label pemalsuan stnk

Kasus Dugaan Pemalsuan STNK, Tersangka Hanya Order Pelanggan dan Klaim Omset Kurang 100 Juta

Gambar
Kapolresta Solo menunjukkan barang bukti. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Setelah laku dijual, STNK diorderkan ke tersangka," __Ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022). SOLO- Kasus dugaan pemalsuan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) ini berawal dari orderan. Dari situ menjadi modus dengan sasaran mobil bermasalah pembiayaan atau ansuran. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. "Setelah laku dijual, STNK diorderkan ke tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022). Lantas tersangka bernama Candra Novianto warga Semarang mendapat orderan dari grub whatsapp. Disitu ada 300 pengikut yang memberikan informasi jual beli kendaraan hanya memiliki STNK.  Selanjutnya sejak awal Agustus tersangka telah membuat 30 STNK palsu baik roda dua dan empat. "Untuk pemesanan dari wilaya

Pengangguran Bermodal Perangkat Komputer Terima Orderan Palsukan STNK

Gambar
Tiga tersangka pemalsuan dokumen STNK. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Yang bersangkutan menjalani praktik itu selama dua tahun ini," __Ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022). SOLO- Bermodal laptop dan printer justru Candra Novianto warga Semarang melakukan dugaan pemalsuan. Pria pengangguran ini mencetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. "Yang bersangkutan menjalani praktik itu selama dua tahun ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022). Kemudian omset dihasilkan bisa mencapai ratusan juta dari hasil pesanan. Sedangkan tarifnya dibandrol sebesar Rp 1.250 juta untuk STNK palsu sepeda motor. Kendaraan roda empat dibandrol dengan harga Rp. 1.850 juta. "Terungkap kasus ini setelah petugas mencurgai transaks jual beli mob