Sikat Sprei Di Indekos, Pria Bermotor Ditangkap Polisi
SOLO—Seorang pria asal Ngasinan, Jebres, berinsial DS (34) terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polresta Solo. Pasal tindakannya mengambil paket berisi sprei milik mahasiswi terekam CCTV. Hal ini dikatakan Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Umi Supriati, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (08/08/2021)
" Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mempertanggung jawab tindakannya, " jelasnya.
Tertangkapnya ini berawal dari laporan korbannya dan rekaman ini terunggah di media sosial. Dari keterangan korban Tar (23) asal Cilacap mendapat kiriman paket dari kurir online. Paket ini diminta ditaruh di teras depan pintu indekosnya kawasan Ngasinan Jebres. Beberapa menit belum sempat diambil justru pelaku mengambil duluan, Kamis (05/08/2021).
" Aksinya terekam CCTV dengan jelas. Akhirnya Tim Resmob melacak dan menangkap pelaku, " jelasnya.
Bahkan korban dalam unggahan di media sosial milik Polresta Solo tidak mempersoalkan barangnya. Namun khawatir peristiwa serupa terjadi ke orang lain. Lebih lanjut, polisi yang menangkap pelaku menyita barang bukti dan sarana motornya Yamaha Jupiter AD 5348 ADF. Dalam kesempatan itu ketika diperiksa pelaku ini mengakui membawa pulang paket itu.
" Saat itu saya melintas di kawasan Ngasinan. Melihat paketan depan pintu. Saya ambil dan saya bawa pulang, " ujar pelaku.
Penulis
Agung Huma
Komentar
Posting Komentar