Postingan

Menampilkan postingan dengan label undang undang ite

Tiga Ahli Tidak Hadir, Sidang Perkara Wanita Ancaman SMS Ditunda

Gambar
Terdakwa kasus SMS ancaman dalam sidang agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri Kota Solo beberapa waktu lalu. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Dari ahli tidak hadir, maka persidangan ditunda," __Jelas Hakim ketua Ninik Hendra Susilowati, SH saat dikonfirmasi usai sidang. SOLO- Tiga ahli atas perkara ancaman Short Massage Service (SMS) tidak hadir, Selasa (11/10/2022). Dengan begitu sidang di Pengadilan Negeri Kota Solo dengan terdakwa Retnowati Rusdiana. Sedangkan ini disampaikan Hakim ketua Ninik Hendra Susilowati, SH. "Dari ahli tidak hadir, maka persidangan ditunda," jelasnya saat dikonfirmasi usai sidang. Ketiganya ini dari Semarang dan Surabaya yang dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya sidang agenda keterangan ahli maka pekan depan bisa dihadirkan. Hal sama dikatakan Jaksa Penuntut Umum Agung Prihestuwati, SH.  "Ahli bidang ITE asal Surabaya, ahli bahasa dari UNESS dan ahli for