Ibu RT Jualan Miras Di Dapur Untuk Perayaan Pergantian Tahun

SOLO- Menyimpan minuman keras tradisional jenis ciu membuat ibu rumah tangga berinisial P (44) ditangkap polisi. Yang bersangkutan diamankan di rumahnya kawasan Mangkubumen, Banjarsari Solo. Hal ini dikatakan Kasat Samapta AKP AKP Dani Permana Putra.

" Kita amankan setelah mendapat aduan dari warga masyarakat. Kemudian kita datangi mengamankannya, " jelasnya.

Meskipun beralibi tidak menjual tapi polisi berhasil menemukan batang bukti miras. Ibu ini menyimpan miras ini di dapur yang biasa digunakan memasang. Adapun miras jenis ciu disita sebanyak 7 (Tujuh) Botol air mineral ukuran 1.500 ml.

" Pelaku P beserta barang bukti mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Solo guna diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan, " jelasnya.

Ibu yang diduga sebagai penjual miras ini mengaku menyimpan dan dijual kembali. Biasanya pembelinya kalangan pemuda yang datang kerumahnya. Sekaligus persediaan untuk malam pergantian tahun bagi pelanggannya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024