Ibu RT Jualan Miras Di Dapur Untuk Perayaan Pergantian Tahun

SOLO- Menyimpan minuman keras tradisional jenis ciu membuat ibu rumah tangga berinisial P (44) ditangkap polisi. Yang bersangkutan diamankan di rumahnya kawasan Mangkubumen, Banjarsari Solo. Hal ini dikatakan Kasat Samapta AKP AKP Dani Permana Putra.

" Kita amankan setelah mendapat aduan dari warga masyarakat. Kemudian kita datangi mengamankannya, " jelasnya.

Meskipun beralibi tidak menjual tapi polisi berhasil menemukan batang bukti miras. Ibu ini menyimpan miras ini di dapur yang biasa digunakan memasang. Adapun miras jenis ciu disita sebanyak 7 (Tujuh) Botol air mineral ukuran 1.500 ml.

" Pelaku P beserta barang bukti mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Solo guna diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan, " jelasnya.

Ibu yang diduga sebagai penjual miras ini mengaku menyimpan dan dijual kembali. Biasanya pembelinya kalangan pemuda yang datang kerumahnya. Sekaligus persediaan untuk malam pergantian tahun bagi pelanggannya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi