Ibu RT Jualan Miras Di Dapur Untuk Perayaan Pergantian Tahun

SOLO- Menyimpan minuman keras tradisional jenis ciu membuat ibu rumah tangga berinisial P (44) ditangkap polisi. Yang bersangkutan diamankan di rumahnya kawasan Mangkubumen, Banjarsari Solo. Hal ini dikatakan Kasat Samapta AKP AKP Dani Permana Putra.

" Kita amankan setelah mendapat aduan dari warga masyarakat. Kemudian kita datangi mengamankannya, " jelasnya.

Meskipun beralibi tidak menjual tapi polisi berhasil menemukan batang bukti miras. Ibu ini menyimpan miras ini di dapur yang biasa digunakan memasang. Adapun miras jenis ciu disita sebanyak 7 (Tujuh) Botol air mineral ukuran 1.500 ml.

" Pelaku P beserta barang bukti mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Solo guna diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan, " jelasnya.

Ibu yang diduga sebagai penjual miras ini mengaku menyimpan dan dijual kembali. Biasanya pembelinya kalangan pemuda yang datang kerumahnya. Sekaligus persediaan untuk malam pergantian tahun bagi pelanggannya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seratus Lebih Warga Binaan Terima Remisi Dan Tiga Bebas Disaat Lebaran

Menteri Investasi Blak Bkakan Politik Pemilu Puan Ganjar dan Sebut Gibran Bahaya Yang Diwaspadai Erick Thohir

Adanya Alih Fungsi Pasar Ikan Higienis Balekambang, Ketua Komisi II DPRD Solo Minta Segera Inspektorat Mengaudit