Ribuan kasus narkoba 2021 didominasi Semarang, Solo nomer urut ke tiga dengan memanfaatkan jalur perairan
Solo- Sepanjang kurun waktu tahun 2021 ada 1.285 kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut ada 600 tersangka yang ditangani dengan didominasi pengguna. Hal ini disampaikan Kepala BNN Propinsi Jawa Tengah, Brigjen Polisi Purwo Cahyoko.
" Lebih banyak pengguna daripada bandar dan kurir. Jumlah ini setelah berbagai penangkapan dan pengembangan, " jelasnya.
Beberapa pengungkapan ini, mereka ini jaringan terputus dan tidak mengenal. Hal ini upaya mereka supaya ketika ditahan ada yang melindungi dan dipelihara. Selanjutnya ia mengatakan sebanyak itu ada 65 orang oleh BNN Propinsi direkomendasikan untuk rehabilitasi.
" Namun semua tergantung keputusan hakim atas tersangka ini, " katanya saat dikomfirmasi, Jumat (17/12/2021).
Dasar acuan pihaknya pada Peraturan Kepolisian Nomer 8 Tahun 2021 tentang restorative juctise teruntuk pengguna narkoba. Artinya bisa diselesaikan tidak harus sampai di pengadilan tapi rehabilitasi. Selanjutnya rehabilitasi telah dilakukan terhadap 65 orang oleh pihaknya. Kemudian barang bukti disita dengan didominasi jenis sabu yang total beratnya 3 kg dan ganja 50 Kg lebih.
" Untuk kasus terbanyak masih Semarang. Kemudian jepara dan Surakarta urutan ke tiga, " jelasnya.
Barang tersebut masuk melalui perairan seperti lewat wilayah Jepara. Pihaknya berkordinasi dengan pemerintah Jepara untuk mengantisipasi. Selanjutnya secara terpisah, Kepala BNNK Solo, AKBP Triatmo Harmardiomo upaya pencegahan dilakukan dengan membuat 4 keluarga bersinar.
" Untuk rehabilitasi dari target 60 orang, kita ada 65. Dua orang dikirim ke Batu Raden, " jelasnya. (Agung Santoso)
Komentar
Posting Komentar