Konvoi Kendaraan dan Knalpot Brong Diincar Polisi Pada Pergantian Tahun

Solo- Konvoi kendaraan menjadi antipasi Satlantas Polresta Solo ketika perayaan pergantian tahun baru. Penindakan juga dilakukan petugas dengan tilang bagi kendaraan berknalpot brong. Hal ini disampaikan Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, Selasa (27/12/2021).

" Kalau sudah pakai knalpot brong, sudah pasti itu akan melaksanakan balap liar, minimal kebut-kebutan dijalan, " ujarnya. 

Kurun waktu menjelang natal lalu, ia mengatakan telah melakukan penindakan tilang. Hal ini teruntuk penggunanaan knalpot brong yang diresahkan masyarakat. Sekitar 100 kendaraan berknalpot yang bersuara keras ditilangnya untuk diganti sesuai standarnya.

" Atas itu, kita keluarkan kebijakan, motor kita kandangkan. Kita minta mengganti knalpot bawaannya, " kata Adhytiawarman saar dikonfirmasi.

Sejak awal penindakan ini setidaknya menekan penggunaan perlengkapan yang tidak semestinya. Penggunaan knalpot saat ini menjadi trend dengan dibarengi aksi balap liar. Kemudian pihaknya juga masih menemukan pengendaraan tidak pakai masker. " Bila didapati di jalan, kita berikan masker untuk dikenakannya, " ujarnya.

Untuk mengawasi arus itu sendiri, pihaknya melakukan optimalisasi fungsi pos. Ia menyebutkan pos yang dimaksud yakni 4 Pospam, Pos terpadu, dan Pos Pelayanan di Pasar Klewer. Kemudian tim urai kemacetan telah disiapkan pihaknya karena Kota Solo menjadi transit bagi penggunaan jalan dari arah barat ke timur atau sebaliknya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024