Pendataan Pemudik Di Kota Solo Dilaksanakan Kelurahan

Solo- Pendataan pemudik telah dilakulan Satgas Jogo Tonggo di Kota Solo, Senin (27/12/2021). Seperti yang telah dilakukan di Kelurahan Jebres terhadap dua rumah. Hal ini dikatakan Lurah Jebres, Lanang Aji Laskito. 

"  Kedatangan pemudik kami pastikan pemudik yang datang sudah sesuai aturan Satgas Covid-19, " ujarnya.

Selain melakukan pendataan, pengecekan swab antigen dan vaksin juga dilakukan petugas. Setelah itu, rumah yang dihuni pemudik ditempel stiker stiker bertuliskan ' Rumah Pendatang Mudik'. Adapun hasilnya ada 8 pemudik dengan menempati dua rumah di RT 1 dan RT 2 RW 5.

" Penempelan dilakukan setelah hasil pemantauan atau adanya laporan warga. Kami tindaklanjuti, kaitanya dengan pemudik, " kata Lanang.

Satu keluarga pemudik, Ia menyebutkan berasal dari Bandung Jawa Barat dan Cikarang. Kegiatan pendataan bagi para pemudik telah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta. Surat itu bernomor No 067/4904 yang terbit pada 14 Desember lalu.

" Kegiatan ini dilakukan guna mempertahankan angka kasus covid-19 di Kelurahan Jebres yang sudah tidak ada atau 0, " ujarnya.

Petugas pendataan didampingi juga Linmas dan Bhabinkamtibmas ke 128 RT. Hal serupa juga dilakukan di Kelurahan Kauman, Pasar Kliwon hari yang sama. Apalagi jumlah kasus covid kelurahan ini diangka 0. Dalam hal ini Lurah Kauman M. Nursalim mengatakan pihaknya telah mendata mahasiswa yang pemudik. " Kami mulai tanggal 21 Desember -  2 Januari 2022, " katanya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024