Tipiring Mengalami Peningkatan Ditahun 2021

SOLO- Penindakan pidana ringan meningkat selama periode tahun 2021 dengan dibarengi peningkatan tersangka. Hal ini dikatakan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (31/12/2021). Ia menyebutkan tindakan ini diantaranya penyitaan ribuan liter minuman keras (miras).

"Ada seratus orang yang telah ditindak dengan tipiring dengan pelanggaran miras dan lainnya," ujarnya.

Selama setahun ini ada 1545 liter dan 830 botol dengan berbagai merek dan ukuran. Kemudian secara rinci ada 67 orang pemabuk ditindak karena mabuk saat berada di tempat umum. Ada penindakan pemabuk mengalami peningkatan 270 persen,

"Pedagang miras mengalai penurunan 36 persen," tegasnya.

Penindakan juga termasuk penjualnya sebanyak 60 orang baik lelaki dan perempuan. Kemudian perkara penjudian naik 264 persen dengan 37 tersangka.  Selanjutnya penurunan 46 parkor liar dengan ditertibkan terhadap 24 orang.

Dalam kenakalan remaja ditangani ada 210 orang dengan mengalami kenaikan 10,5 persen.

"Adanya peningkatan penindakan tipiring pada PSK dengan 33 kasus atau 3300 persen dari tahun 2020, sebagai langkah perhatian Kota Solo bebas pekat," katanya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi