Masa Akhir Tahun 2021, Rudi Mengatakan Kepemimpinan Gibran Masih Mencari Bentuk
Solo- Perjalanan kemimpinan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dinilai masih mencari bentuk. Ini yang dikatakan mantan Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo. Sebagai penerusnya, Gibran selama menjabat 10 bulan ini masih perlu adaptasi dalam memimpin Pemerintah Kota Solo.
" Jadi pelayanan dan pemimpin masyarakat butuh waktu adaptasi. Jadi, kalau lima tahun itu, kerja yang efektif itu, tiga tahun, " jelasnya, Sabtu (19/12/2021).
Untuk tahun pertama menurutnya adaptasi. Kemudian pada tahun yang kelima kembali berkompetisi politik. Rancangan pembangunan dari hasilnya ketika dirinya memjabat walikota. Ia menyebutkan pada Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS).
" Kalau yang sudah dilakukan beliau ini, hasil dari KUA PPAS saya dan pak Pur, menjabat, " jelasnya.
Sedangkan yang lainnya dalam APBD Perubahan menurut Rudi, itu dari Walikota Gibran Rakabuming Raka. Namun dari APBD perubahan ini tidak banyak anggaran. Dengan begitu, tidak melakulan perubahan perubahan yang signifikan. Rancangan pada tahun 2020, menurutnya sudah dijalankan Gibran.
" Semua yang dijalankan Namun ada juga yang tersendat sendat seperti Jembatan Jornasan, Gedung Indor Manahan, " ungkapnya.
Rudi juga mendukung program yang tengah dijalankan Gibran. Dia mengatakan pembangunan infrastruktur di Solo bagian utara. Jika ada pengembang Central Business Distric maka dipastikan mendukung luar biasa.
Sengketa Sriwedari
Selanjutnya, sengketa tanah Sriwedari tinggal kemauan Pemkot Solo dalam menyelesaikan. Menurutnya sertifikat itu asli dan pengajuan PK dengan novum baru itu berisi kekhilafan hakim.
" Kelalaian hakim dengan tuntutan 3,4 hektar yang dikabulkan 9,9 hektar. Itu bahasa hukunnya disebut ultra petita, " terangnya.
Jika itu sesuai aturan, ia mengatakan bisa selesai pada tahun 1979 dengan mengkonversi Eigendom verponding dengan HGB. Melihat hal itu setidaknya Gibran bisa mengambil tindakan. Untuk komplek Segaran, Grha Wisata dan Kantor Dinas Pariwisata bisa dirobohkan.
" Biar untuk ruang terbuka masyarakat. Dan disana bisa untuk ruang publik, " jelas Rudi. (Agung Huma)
Komentar
Posting Komentar