Mobil Dinas ASN Dilarang Untuk Mudik Dan Siapkan Sanksi

" Jangan mudik dengan mobil dinas,” - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka 


SOLO – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo menggunakan kendaraan dinas. Dalam hal ini untuk mudik saat libur Lebaran 2024.

" Jangan mudik dengan mobil dinas,” jelas Gibran ditemui wartawan di Balaikota Solo, Selasa (02/04/2024).

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama tamu di Balaikota Solo, Selasa (03/04/2024) siang. (Foto : Agung Huma)

Sedangkan larangan ini seperti lebaran tahun sebelumnya. Kemudian ia menjelaskan larangan penggunaan mobil dinas ini diperuntukkan bagi ASN yang tidak bertugas. Selanjutnya, sudah ada surat edaran untuk hal itu.

" Nanti ada tempatnya untuk mobil dinas yang tidak digunakan, " tandasnya.

Untuk larangan tersebut juga disampaikan Inspektur Kota Solo Arif Darmawan terpisah. Hal ini sudah diatur dan tertuang pada surat edaran (SE) sehingga segera dikandangkan.

Baca juga : Tenaga Honorer Pemkot Solo Terima Gaji Ke 13 Pengganti THR


Masyarakat bisa terlibat dalam pengawasan karena personel Inspektorat Kota Solo terbatas.

" Ada sanksi bagi ASN yang melanggar aturan saat libur Lebaran 2024, " terangnya.

Sanksi yang diberikan bagi ASN melanggar sesuai dengan pelanggarannya. Warga yang  mendapati melanggar bisa melaporkan menyertakan bukti, misalkan mengirim aduan beserta foto. Karena dua tahun lalu ada plat merah sampai Bali. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi