Mobil Dinas ASN Dilarang Untuk Mudik Dan Siapkan Sanksi
" Jangan mudik dengan mobil dinas,” - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka
SOLO – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo menggunakan kendaraan dinas. Dalam hal ini untuk mudik saat libur Lebaran 2024.
" Jangan mudik dengan mobil dinas,” jelas Gibran ditemui wartawan di Balaikota Solo, Selasa (02/04/2024).
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama tamu di Balaikota Solo, Selasa (03/04/2024) siang. (Foto : Agung Huma)
Sedangkan larangan ini seperti lebaran tahun sebelumnya. Kemudian ia menjelaskan larangan penggunaan mobil dinas ini diperuntukkan bagi ASN yang tidak bertugas. Selanjutnya, sudah ada surat edaran untuk hal itu.
" Nanti ada tempatnya untuk mobil dinas yang tidak digunakan, " tandasnya.
Untuk larangan tersebut juga disampaikan Inspektur Kota Solo Arif Darmawan terpisah. Hal ini sudah diatur dan tertuang pada surat edaran (SE) sehingga segera dikandangkan.
Baca juga : Tenaga Honorer Pemkot Solo Terima Gaji Ke 13 Pengganti THR
Masyarakat bisa terlibat dalam pengawasan karena personel Inspektorat Kota Solo terbatas.
" Ada sanksi bagi ASN yang melanggar aturan saat libur Lebaran 2024, " terangnya.
Sanksi yang diberikan bagi ASN melanggar sesuai dengan pelanggarannya. Warga yang mendapati melanggar bisa melaporkan menyertakan bukti, misalkan mengirim aduan beserta foto. Karena dua tahun lalu ada plat merah sampai Bali. (Agung Huma)
Komentar
Posting Komentar