ASN Solo Rubah Jam Kerja
" Durasi jam kerja tak berubah,”- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Solo, Dwi Ariyatno.
SOLO - Jam kerja aparatur sipil negara lingkungan Pemerintah Kota Solo dirubah sesuai regulasi Perpres. Meskipun begitu tidak merubah durasi jam kerja. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Solo, Dwi Ariyatno.
" Durasi jam kerja tak berubah,” kata dia, Kamis (04/01/2024) di Balaikota Solo.
Lanjutnya, jam kerja ASN menyesuaikan regulasi terbaru berupa Perpres. Selanjutnya, ini ditetapkan pertengahan tahun lalu. Jam kerja ASN yang baru dari Hari Senin sampai Kamis 07.30 hingga 16.30 WIB.
" Jam istirahatnya pukul 12.00 hingga 13.00 WIB, " tandasnya.
Jam kerja Jumat mulai pukul 7.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Berikutnya istirahat pukul 11.30 sampai 13.00 WIB. Sedangkan jam masuk kantor sebelumnya yakni pukul 07.15 WIB.
" Jam berubah bagi ASN gak begitu pengaruh Senin sampai Kamis, istirahatnya tambah panjang. Sebagian besar ASN pasti pulangnya setelah pukul 16.00 WIB, " lanjutnya.
Baca juga : Ketua PDI P Solo Yakin Jokowi Netral Dan TNI Polri ASN Tidak Perlakukan Khusus Paslon
Menurut Dwi, jam kerja tidak berubah pada layanan kesehatan dan pendidikan. Sedangkan sekolahan tetap masuk pukul 07.00 WIB. Yang agak megubah kebiasaan itu pada Jumat. Menurut dia, ada sejumlah ASN yang bertugas sebagai takmir masjid di kampung atau tempat tinggal mereka. Namun dengan jam istirahat selama 1,5 jam seharusnya ASN tetap bisa bertugas di masjid sebelum kembali ke kantornya. (Agung Huma)
Komentar
Posting Komentar