Walikota Solo Gibran : Kajian Akademisi Untuk Regulasi Daging Anjing

" Kita follow up dengan kajian akademis, " - Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

SOLO - Kajian akademisi terkait daging anjing akan dibuat. Kemudian akan diusulkan menjadi regulasi salah satu peraturan daerah. Hal ini dikatakan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

" Kita follow up dengan kajian akademis, " terangnya saat dikonfirmasi awak media di Balaikota Solo, Selasa (27/02/2024).

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Dokumen)


Tindak lanjut, kata Gibran, karena desakan warga terkait perdagangan daging anjing. Hal ini melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo No.TN.38/597/2024. Disitu, dijelaskan tentang imbauan konsumsi produk pangan asal hewan yang aman dan sehat di Kota Solo.

" Perda, itu usulan dari temen-teman, " ujarnya.

Tentang aturan perda tersebut karena belum ada larangan, Gibran mengatakan yang terpenting. Ia menyebut, para pedagang olahan daging anjing bisa melanjutkan usaha. Menurut dia, komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) berinisiatif membantu menyalurkan tanggung jawab sosial perusahaan/CSR.

" Untuk modal para pedagang beralih usaha, " ujarnya.

Terkait dengan surat edaran tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Bidang UKM Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Solo, Rini Indriyani. Bahkan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Solo terkait SE sudah melakukan rapat. Hal ini tentang akses permodalan ke badan keuangan resmi.

" Akses modal nantinya dengan bank-bank resmi untuk kredit usaha rakyat [KUR]” ujar dia.

Baca juga : Pedagang Kuliner Daging Anjing Menuntut Pemerintah Untuk Perhatian Nasibnya Jika Ditutup

Menurut dia, Pemkot Solo akan berkomunikasi dengan para pedagang olahan daging anjing. Sedangkan ini untuk memahami para pedagang tersebut. Meskipun begitu pihaknya akan membantu, termasuk melalui CSR.

“Yang bisa dimungkinkan membantu, kami jajaki dulu, CSR bisa bentuknya peralatan. Pedagang bisa beralih bisnis yang sama di bidang kuliner misalkan daging anjing ke babi alatnya sama. Misalkan beralih ke daging mentok alatnya berbeda,” papar dia.

Berikut juga memberikan pendampingan supaya usaha para pedagang berkelanjutan. Selain itu, butuh sosialisasi kepada warga khususnya para konsumen olahan daging anjing. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024