Istri Bebas Dari Kasus Potong Kelamin Suami, Sang Suami Mualaf

Terdakwa saat mendengar vonis 4 bulan. Dan suaminya IPN mencium tangan jaksa beberapa waktu lalu.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Iya bebas, mas," __Jawab Asri Purwanti, kuasa hukum terpidana, saat dikonfirmasi lewat selulernya.

SOLO- Terpidana kasus pemotongan alat kelamin suaminya sendiri, Yenita Carolina (34) menghirup udara bebas. Ia telah keluar dari dari Rutan Kelas 1 Solo setelah mendapat vonis 4 bulan lamanya dan denda, 3 ribu. Hal ini diungkapkan Asri Purwanti, kuasa hukum terpidana. 

"Iya bebas, mas," jawab kuasa hukum saat dikonfirmasi lewat selulernya.

Dia mendapatkan kabar dari JPU kasus tersebut, Rahayu Nur Raharsi. Kebebasan Yenita ini lebih cepat dari perkiraan Asri. Dari perhitungannya yang harusnya bebas tanggal 16 September 2023.

"Setelah dihitung Jaksa, ternyata hari ini sudah keluar. Karena yang bisa menghitung Jaksanya," kata Asri saat dihubungi awak media, Rabu (13/09/2023).

Seusai bebas, Asri menuturkan IPN yang tak lain suami Yenita menjadi mualaf. Selepas dari rutan diantarkan suaminya yang dulu jadi korban dia antar ke Masjid Agung Solo. Hal ini melakukan syahadat sesuai syarat sah masuk Agama Islam.

"Mualaf saya bawa ke Masjid Agung untuk disyahadatkan," terangnya.

Dihubungi terpisah, JPU kasus tersebut, Rahayu Nur Raharsi membenarkan jika Yenita sudah bebas. Proses eksekusi dilakukan sesuai putusan dari Majelis Hakim. Penghitungannya dari pihak rutan per 30 hari atau sebulan dari tanggal 16 Mei. 

"Artinya empat bulan sama dengan 120 hari," kata Rahayu.

Sementara itu, Yenita langsung melakukan sujud syukur usai bebas. Dia sangat senang bisa bebas hari ini. "Alhamdulillah, berkat bantuan bu Asri hukuman saya bisa ringan, dan saya bebas," kata Yenita.

Perlu diketahui dalam persidangan JPU menuntut terdakwa 5 bulan penjara. Sementara saat putusan, majelis hakim menjatuhi vonis 4 bulan penjara dan denda Rp 3 ribu. Vonis itu diterima kedua belah pihak, dan langsung inkrah. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024