Dua Pelaku Pelemparan Batu Bis Persekat Tegal Ditangkap

" Berhasil diamankan dua orang pelaku pelemparan bus tersebut, "Kepala Polresta Cilacap Komisaris Besar Polisi Ruruh Wicaksono.

CILACAP - Dua pelaku perusakan bis ditangkap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Cilacap. Bis ketika itu berpenumpang pemain Persekat Tegal usai pertandingan, Senin (22/01/2024). Sedangkan ini dikatakan Kepala Polresta Cilacap Komisaris Besar Polisi Ruruh Wicaksono.

"Berhasil diamankan dua orang pelaku pelemparan bus tersebut, " ungkapnya, Selasa (23/01/2024).


Mereka ini yang diamankan yakni inisial B A R (21) dan P R A (21). Lantas, motifnya dendam pertandingan sebelumnya di Stadion Pemalang. Ketika itu antara PSCS Cilacap melawan Persekat Tegal. 

" Waktu itu terdapat gesekan atau kericuhan" terangnya Budi ketika dikonfirmasi.

Akibat perbuatanya para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun.

Baca juga : Insiden Kekerasan Suporter Didapati Tiga Korban, Polisi Bantah Tidak Ada Korban Jiwa

 Sebelum aksinya ini berawal pemain dan official menaiki kendaraan kembali ke Home Base. Bis ini melintasi jalan raya Jambusari - Wangon tepatnya di desa Jambusari Kecamatan Jeruklegi .

" Rombongan di lempar batu oleh 2 pelaku dengan mengendarai sepeda motor, " ujarnya.

Dari aksi tersebut mengalami kerusakan bis di bagian kaca depan retak. " Kerugian sebesar 20 juta rupiah , " ujarnya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi