Ada NIK Warga Kota Solo Dicatut, KPU Solo Akan Minta Parpol Klarifikasi

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti di Kantor KPU Solo, Selasa (06/09/2022).

Tema : Politik | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Padahal mereka bukan anggota Parpol," __Terang Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti,Selasa (06/09/2022), saat dikonfirmasi.

SOLO- Sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kota Solo dicatut. Kemudian didaftarkan sebagai anggota partai politik (Parpol). Hal ini dikatakan Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti,Selasa (06/09/2022).

"Padahal mereka bukan anggota Parpol," terangnya saat dikonfirmasi.

Warga yang keberatan namanya dicatat telah mengadukan. Hal ini melalui datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo atau Bawaslu.

 "Yang melakukan tanggapan dari masyarakat sampai saat ini baik itu melalui datang ke KPU maupun dari Bawaslu itu ada 8 orang," jelasnya.

Untuk menindaklanjuti itu, KPU Solo perlu menghadirkan Parpol untuk klarifikasi. Tetapi belum dilakukan karena saat ini masih tahap verifikasi administrasi (vermin) pertama. Dimana, yang akan berakhir tanggal 14 September.

"Langkah selanjutnya dengan membuat surat pernyataan di atas materai. Nanti menjadi bahan Berita Acara (BA) klarifikasi," jelasnya lagi.

Setelah itu dikirimkan ke KPU provinsi untuk direkap KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Tentunya, KPU RI akan menyampaikan kepada DPP. Hal ini sebagai syarat untuk mengeluarkan atau mencoret dari keanggotaan parpol. Bagi masyarakat yang ingin mengecek NIK nya dicatut atau tidaknya oleh parpol bisa mengakses melalui infopemilu.kpu.go.id. 

"Situs ini menyediakan fitur khusus bagi masyarakat umum untuk mengecek. Apakah nama dan/atau NIK mereka dicatut sebagai anggota partai politik atau tidak," jelasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024