Rekreasi Taman di Bantaran Sungai Bengawan Solo Disoroti Praktisi Hukum

Praktisi Hukum, Dr MS Kalono, SH, MSi.

Tema : Wisata | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti

"Saya meyakini tidak ada ijin dari pemerintah, karena itu sepadan sungai wilayah beresiko," __Terang pria yang berprofesi sebagai pengacara.

SUKOHARJO- Keberadaan bangunan di bantaran Sungai Bengawan Solo disoroti praktisi hukum Dr MS Kalono. Dalam hal ini keberadaan rekreasi TBG di kawasan Mojolaban, Sukoharjo.

"Saya meyakini tidak ada ijin dari pemerintah, karena itu sepadan sungai wilayah beresiko," terang pria yang berprofesi sebagai pengacara.

Menurutnya sudah ada aturan jelas karena melihat dampak resiko. Ini diatur dalam Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo. Termasuk juga diatur dalam Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). 

"Setahunya, dulu pernah didatangi petugas," ujarnya kepada awak media.

Ada beberapa bangunan semacam ini telah diketahuinya. Dengan berbagai macam resiko menurutnya bisa diantisipasi secara teknis. Namun begitu, mestinya pemerintah harus memberikan ketentuan spesifik.

"Karena ada yang pernah banjir. Maka BBWS maupun PUPR yang merumuskan biar aman," terangnya. 

Misalnya, bisa ditinggikan sehingga menghindari korban. Bahkan syarat tingginya sama dengan tanggul dalam pembangunan. Atau menambah bangunannya tidak menyebabkan erosi. 

"Itu syarat-syarat yang ketat bila nanti diijinkan," ucapnya.

Lebih lanjut ia sebetulnya mendukung menjadi tempat wisata. Karena lokasi di pinggir sungai lebih indah tapi dengan cara persyaratan teknis lebih ketat. Dengan begitu aman bagi pengelola dan pengunjung.

"Memberikan dampak ekonomi luar biasa, kalau itu bisa diperdayakan," tandasnya.

Pada kesempatan berbeda, pihak dari rekreasi ini, awak media ke lojasi belum bisa ditemui. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024