Aksi Unjuk Rasa Tentang Pemilu, Puluhan Spanduk Jokowi Mundur Hingga Bakar Ban Bekas

" Hari ini, kita hanya menyampaikan catatan saja, "- Humas API Solo Raya, Endro Sudarsono.

SOLO - Aksi unjuk rasa dilakukan elemen masyarakat atas dugaan kecurangan Pemilu 2024, Jumat (22/03/2024). Mereka berjumlah puluhan ini tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia (API) Solo Raya menggelar di depan Balaikota Solo dari siang hingga jelang berbuka. Pada kesempatan itu, Humas API Solo Raya, Endro Sudarsono mengatakan ada beberapa catatan hitam pemilu.

" Hari ini, kita hanya menyampaikan catatan saja, " jelasnya ketika ditanya terkait tuntutan dalam aksi tersebut.

Puluhan ini orang  tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia (API) Solo Raya menggelar di depan Balaikota Solo, Jumat (22/03/2024) siang. (Foto : Agung Huma)


Karena yang diinginkan pihaknya telah ada hak angket , dimana katanya, sedang diproses. Dengan begitu, mendukung hak angket dan laporan Mahkamah Konstitusi terkait pemilu ini. Apapun itu hasilnya, lanjutnya, untuk evaluasi yang akan datang.

" Catatan itu, seperti keputusan MKMK tentang usia capres dan cawapres sewaktu MK memutuskan divonis salah, "ujarnya.

Ia menilai pencalonan tersebut cacat moral maupun cacat etis. Ada juga poin tentang lal administrasi dalam pengangkatan pejabat tentang adanya ketidaknetralan penyelenggaraan pemerintah.

" Ada bansos, yang merupakan program negara, tidak boleh diklaim salah satu paslon atau pribadi Pak Jokowi, " ujarnya.

Pada kesempatan itu, mereka membentangkan puluhan spanduk diantaranya bertuliskan Jokowi mundur. 


 Berikut juga orasi pergantian terkait dugaan pemilu serta disusul membakar ban bekas. Dengan begitu, menimbulkan asap tebal sehingga menghalangi pandangan jalan Sudirman Solo atau depan Balai Kota Solo. Setiap orasi selalu dengan teriakan takbir yang diikuti peserta aksi tersebut. (Agung Huma)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi