Gibran Tidak Ngantor Walikota Solo Dipanggil Bawaslu

" Hari ini izin untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu. Hari ini saja, izinnya,”- Kapala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi.

SOLO - Izin tidak masuk kerja diajukan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Hal ini dilakukan untuk memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, Rabu (03/01/2024). Sedangkan ini disampaikan Kapala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi.

" Hari ini izin untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu. Hari ini saja, izinnya,” ujarnya.

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu. (Agung Huma)

Herwin memastikan izin diajukan hanya satu hari yakni pada rabu ini saja. Selanjutnya, surat pemanggilan Bawaslu ini sendiri diterima hari selasa sore kemarin. Pengajuan izin ini bukanlah cuti, dimana Gibran mengajukan cuti biasanya untuk kampanye.

" Ini tidak masuk ranah cuti. Cuti itu kan untuk menghadiri kegiatan kampanye, " terangnya.

Baca juga : Cawapres Gibran Akan Tindaklanjuti Pemanggilan Bawaslu

Sejauh ini untuk pengajuan cuti kampanye berikut, ia mengatakan belum ada. Hal ini setelah jadwal kampanye belum ada. Begitu pula untuk menghadiri debat calon presiden yang dijadwalkan hari minggu. Perlu diketahui memenuhi panggilan disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Ia memastikan

Gibran tak melanggar pidana pemilu saat membagikan susu di acara car free day atau CFD Jakarta. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi