Cawapres Gibran Akan Tindaklanjuti Pemanggilan Bawaslu

" Saya kurang tahu, belum saya terima.Nanti kami tindaklanjuti nggih," - Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka 

SOLO - Calon wakil presiden nomer, 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku belum menerima surat panggilan. Dalam hal ini dari Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat. 

" Belum (belum ada surat panggilan Bawaslu), " ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (28/12).

Walikota Solo sekaligus Cawapres No 2, Gibran Rakabuming Raka.


Kalaupun ada surat, ia akan menindaklanjuti terkait pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di arena Car Free Day (CFD) Jakarta. Namun demikian ia belum tahu pemanggilan oleh Bawaslu Jakarta Pusat terkait pelanggaran itu.

" Saya kurang tahu, belum saya terima.Nanti kami tindaklanjuti nggih," pungkasnya.

Perlu diketahui, pemanggilan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sony Pangkey. Rencananya, putra sulung presiden ini akan dipanggil pada akhir Desember 2023. Hal ini untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye. 

Baca juga : Gibran Tidak Tahu Slogan Solo Bukan Gibran

Hanya saja tidak jadi dilakukan pemanggilan karena dinilai sudah cukup dari tiga politisi yang sudah memenuhi panggilan.

" Jadi kami di antara para pimpinan Bawaslu telah melakukan rapat dan menyepakati untuk tidak perlu memanggil yang bersangkutan (Gibran)," ujarnya.

Ada tiga kader Partai Amanat Nasional (PAN) telah memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat. Mereka memberikan klarifikasi karena ikut mendampingi Gibran saat kampanye bagi-bagi susu di arena CFD. Disebutnya, Ketua DPP PAN Zita Anjani, Pasha Ungu, dan Uya Kuya. Sedangkan Eko Patrio absen karena sedang sakit. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024