Desakan LAPAAN RI Terkait Pasar Balekambang, Komisi II Sebut Tidak Ada Evaluasi Pengelolaan dan Teguran Inspektorat

Aktivitas pedagang Pasar Ikan Higienis Balekambang beberapa waktu lalu.

Tema : Ekonomi | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

 "Pihak pertama dalam hal ini OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan evaluasi setiap tahun, namun tidak dijalankan," __Tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Solo, Honda Hendarto, Senin (30/01/2023).

SOLO- Tidak ada evaluasi setiap tahun terkait kerjasama pemanfaatan Pasar Ikan Higienis Balekambang. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Solo, Honda Hendarto, Senin (30/01/2023).

"Pihak pertama dalam hal ini OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan evaluasi setiap tahun, namun tidak dijalankan," tegasnya.

Sebenarnya jika evaluasi rutin untuk menghindari pelanggaran tersebut. Dalam hal ini kerjasama ditemukan oleh pihak legislator yang dilakukan Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP). Sebagai pihak kedua dalam pemanfaatan pasar tersebut singga berujung pasar oprokan.

"Ternyata ada beberapa isi perjanjian yang yang tidak pas. Kami minta segera Inspektorat melakukan audit," jelasnya. 

Dalam hal ini salah satu pihak Inspektorat Surakarta, Siwinarno mengatakan perihal perjanjian tersebut. Waktu itu munculnya perjanjian agendum baru diketahui pada tahun 2021. Pada perjanjian tersebut kalau pihak kedua memberikan kontribusi tidak tetap kepada pihak pertama. Besarnya sebesar lima persen dari hasil keuntungan pihak kedua.

"Seharusnya, akuntan publik independen yang ditunjuk mestinya dapat menghitung keuntungan pihak kedua," terangnya.

Aktivitas pedagang Pasar Ikan Higienis Balekambang beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini dihitung sejak perjanjian dibuat dengan pihak pertama mulai tahun 2011. Disitulah pihaknya menanyakan keuntungan tapi beralasan tidak pernah mendapatkan ke untungan selama lima tahun.

"Lah, kalau memang tidak pernah untung kenapa terus dipakai, ya mending dilepas saja dan perjanjian dihabiskan. Ternyata terus berlanjut," ungkapnya.

Termasuk, laporan keuangan yang masuk dihitung secara global yakni usaha mitra di seluruh Indonesia. Bukannya yang ada di Pasar Ikan Balekambang. "Ya kalau begitu caranya ya tidak pernah untung," tandasnya.

Desakan audit kepada Inspektorat Surakarta dinilai tepat Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI). Secara terpisah, ketua umumnya Dr. BRM Kusumo mengatakan kerugian yang diderita Pemerintah Kota Solo tidak sedikit.

"Belum lagi dampak lingkungan yang ditimbulkan dengan keberadaan Pasar Ikan Balekambang tersebut," jelasnya.

Ditambah, lokasinya ada di depan akses pintu masuk taman wisata Balekambang. Tentu dikeluhkan oleh masyarakat yang akan masuk kesana karena bau. Pihaknya juga telah mendesak dengan surat pengaduan dan pemberitahuan kepada Inspektorat Solo, Kamis (26/01/2023). Lantas, hasil audit dan pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik melalui media massa.

"Sebagai bentuk pelaksanaan, tugas dan tanggungjawab," tegasnya.

Dengan audit dan pemeriksaan supaya masalah ini dapat terungkap. Sekaligus siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan Pasar Ikan Balekambang. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024