Kasus Dugaan Korupsi Bumdes Berjo Pada Proses Penyidikan, Pemeriksaan Saksi Menentukan Tersangka
Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Dari hasil exposes di Kejati, adalah dari Kejati setuju dengan pendapat tim untuk selanjutnya di naikan ke tingkat penyidikan," __Kata Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tobagus Gilang Hidayatullah, Rabu (22/06/2022).
KARANGANYAR- Kasus dugaan korupsi yang ada di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Berjo dalam penyidikan. Sebelumnya proses ini pada tahap penyelidikan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tobagus Gilang Hidayatullah, Rabu (22/06/2022).
"Dari hasil exposes di Kejati, adalah dari Kejati setuju dengan pendapat tim untuk selanjutnya di naikan ke tingkat penyidikan," katanya.
Meskipun naik pada tahapan ini maka dilakukan pemeriksaan saksi untuk menentukan tersangka. Pada penyidikan ini maka dibuatkan berita acara pemeriksaan saksi. Termasuk memeriksa saksi-saksi atas perkara ini.
"Kita buat berita acara pemeriksaan saksi dan memeriksa saksi, baru nanti penetapan untuk tersangkanya," jelasnya.
Selanjutnya hasil dari temuan inspektorat akan dijadikan sebagai salah satu alat bukti. Kemudian terkait audit disampaikan Pelaksana tugas (PLt) Kepala Inspektorat Kabupaten Karanganyar Sri Endah Yuni Astuti.
"Ini masih kita periksa sesuai dengan permintaan dari jaksa untuk melakukan investigasi," terangnya.
Secara teknis ia ada beberapa hal yang masih dihitung. Kemudian penghitungan tersebut juga melibatkan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain. khususnya dalam pemeriksaan hasil pembangunan, yang bersumber dari dana Bumdes. (*)
Komentar
Posting Komentar