Hasil Audit Kerugian Negara Keluar, Kejari Karanganyar Siapkan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Bumdes Berjo
Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Kami masih menunggu audit selesai.Tidak ada intervensi dalam proses audit ini," __Kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah, Rabu (08/06/2022).
KARANGANYAR- Hasil penghitungan kerugian negara masih ditunggu Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Ini terkait kasus dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. Sedangkan ini disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah.
"Kami masih menunggu audit selesai.Tidak ada intervensi dalam proses audit ini," katanya, Rabu (08/06/2022).
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya audit pengelolaan dana Bumdes Berjo kepada Inspektorat. Berapa perkiraan kerugian negara dalam kasus tersebut, Gilang belum bisa memastikannya. Setelah audit selesai maka gelar perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
"Untuk kerugian negara, tunggu audit selesai dulu," tuturnya kembali saat dikonfirmasi.
Penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di tingkat Pidsus. Dengan gelar perkara nantinya maka ditentukan tahap berikutnya. Apakah nanti dinaikkan ke tahap penyidikan, diperpanjang waktu penyelidikannya, atau ada opsi lain. Lantas ada 15 saksi yang diperiksa penyidik Kejari Karanganyar, dalam penyelidikan kasus tersebut. (*)
Komentar
Posting Komentar