Kasus Dugaan Pemalsuan STNK, Tersangka Hanya Order Pelanggan dan Klaim Omset Kurang 100 Juta

Kapolresta Solo menunjukkan barang bukti.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Setelah laku dijual, STNK diorderkan ke tersangka," __Ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

SOLO- Kasus dugaan pemalsuan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) ini berawal dari orderan. Dari situ menjadi modus dengan sasaran mobil bermasalah pembiayaan atau ansuran. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi.

"Setelah laku dijual, STNK diorderkan ke tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

Lantas tersangka bernama Candra Novianto warga Semarang mendapat orderan dari grub whatsapp. Disitu ada 300 pengikut yang memberikan informasi jual beli kendaraan hanya memiliki STNK. Selanjutnya sejak awal Agustus tersangka telah membuat 30 STNK palsu baik roda dua dan empat.

"Untuk pemesanan dari wilayah Jateng, Jabar, Jatim hingga Kaltim," ujarnya.

Pihaknya yang merasa mendapat STNK palsu maka bisa melaporkan ke kepolisian. Pihaknya juga melacak pemesan dari rekam jejak di dokumen yang tersimpan tersangka di laptop. Meskipun begitu dokumen palsu itu mirip sangat berbeda dengan aslinya. 

"STNK asli ada sandi-sandi kepolisian. Mulai dari jenis dan ukuran huruf, hologram, warna, logo dan lain sebagainya," katanya.

Candra dalam kesempatan itu mengaku belajar secara otodidak dengan melihat STNK yang asli. Selama ini membuat kurang dari 100 lembar dengan keuntungan sekitar Rp 100 juta lebih. Mereka yang memesan berasal dari grub yang diantaranya sebagai pembeli, makelar hingga penjual.

"Jadi buatnya hanya ketika ada orderan. Kemudian hanya untuk pelanggan saja," ujar tersangka.

Bermodal laptop dan printer justru Candra Novianto warga Semarang melakukan dugaan pemalsuan. Pria pengangguran ini mencetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024