Knalpot Brong Disita Polresta Solo Mencapai 9.303 Kurun Waktu Januari Hingga September
Razia Polresta Solo menjaring knalpot brong di kawasan manahan beberapa waktu lalu.
"Setiap hari ada yang kami sita sehingga jumlahnya hingga sebanyak itu," __Ujar Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso.
SOLO- Knalpot brong disita Satlantas Polresta Solo sebanyak 9.303 buah. Barang itu disita sepanjang kurun waktu Januari hingga pertengahan September 2022. Hal ini dikatakan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso.
"Setiap hari ada yang kami sita sehingga jumlahnya hingga sebanyak itu," ujarnya.
Selanjutnya penyitaan knalpot brong ini diantaranya bagian dari program mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong. Sepeda motor yang kedapatan berknalpot ini akan diamankan. Kemudian diminta mengganti knalpot standar.
"Sepeda motor disita, pemilik sepeda motor harus mengganti dengan knalpot standar baru bisa membawa balik motornya," katanya.
Knalpot brong sebanyak ribuan buah dihancurkan Polresta Solo beberapa waktu lalu.
Sosialisasi sekaligus edukasi edukasi pelarangan penggunaan knalpot brong digencarkan. Pihaknya menyasar pada bengkel otomotif dan komunitas sepeda motor di Solo. Hal ini setelah knalpot brong ini telah mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Terutama saat sepeda motor melewati jalan perkampungan dan permukiman penduduk," imbuh dia.
Jika pengendara tetap ngeyel atau nekat maka pihak kepolisian akan tetap menindak. Prosesnya pemilik sepeda motor diberi surat tilang dan diminta mengganti knalpot standar. Lantas knalpot Brong disita kepolisian. (*)
Komentar
Posting Komentar