Ratusan Warga Binaan di Jawa Tengah Mendapat Remisi Natal

Acara natal warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo, Minggu (25/12/2022). Pengkhotbah oleh Oni Daniel Surya dari GBI Solo Baru, Sukoharjo.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Paling besar remisi yang diperoleh mencapai 2 bulan," __Jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Yuspahruddin, Minggu (25/12/2022) di Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo.

SOLO- Remisi hari raya natal diberikan kepada 364 warga binaan di Jawa Tengah. Sebagian mereka ini terpidana kasus narkotika dan kriminal umum. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Yuspahruddin.

"Paling besar remisi yang diperoleh mencapai 2 bulan," jelasnya, Minggu (25/12/2022) di Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo.

Ada dua orang warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas. Mereka berasal dari Lapas Besi dan Rutan Temanggung. Secara rinci ia mengatakan warga narkoba sebanyak 204 narapidana dan kriminal umum ada 159 narapidana dan 1 kasus korupsi. Pada tempat yang sama, Kepala Rumah Tahanan Solo, Urip Dharma mengusulkan ada sebanyak 20 warga binaan. 

"Dari keseluruhan total tersebut, semuanya mendapatkan remisi. Namun, baru 16 warga binaan yang turun mendapatkan remisi. Sisanya, masih menunggu proses administrasi," ucap Urip.

Kemudian warga binaan yang mendapatkan remisi Natal tetap menjaga perilaku. Dalam hal ini saat menjalani masa hukuman di Rutan Kelas I Kota Solo. Salah satu warga binaan bernama Wempy (37) tak dapat menahan air mata haru setelah mendapat remisi khusus Natal tahun 2022.

"Saya sangat bersyukur sekali, mendapat remisi sebulan di Hari Raya Natal tahun ini," ucapnya.

Pria yang terjerat kasus penggelapan dana perbankan divonis hukuman lima tahun penjara. Selama menjalani hukuman, dirinya juga aktif dalam bimbingan kegiatan yang diadakan petugas Rutan. 

"Kebetulan, saya juga sebagai panitia dalam kegiatan Natal di Rutan Solo. Saya mengajak kepada warga binaan, agar lebih baik setelah menjalani vonis disini," ucapnya.

Berkah tersendiri bagi dirinya atas remisi ini. Ia membagikan rasa ini kepada keluarganya menjenguk dan ikut merayakan natal di rutan. Termasuk bersama warga binaan yang merayakan bersama keluarga. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024