Kejagung Turun Tangan Atas Dugaan Perusakan Tembok Bekas Karaton Kartasura

Rombongan Kejaksaan Agung melihat kondisi tembok bekas Karaton Kartasura yang diduga dirusak. 

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kita mintai keterangan semua. Kalau kita sifatnya hanya mewawancarai, nanti kita analisa di atas bagaimana petunjuk pimpinan selanjutnya," __Jelas Direktur Budaya Sosial dan Kemasyarakatan Kejagung, Ricardo Sitinjak, Selasa (10/05/2022).

SUKOHARJO- Dugaan perusakan tembok bekas pagar Karaton Kartasura menjadi perhatian Kejaksaan Agung. Keterangan dari pihak akan dikumpulkan dan dianalisa untuk menentukan langkahnya. Hal ini disampaikan Direktur Budaya Sosial dan Kemasyarakatan Kejagung, Ricardo Sitinjak, Selasa (10/05/2022).

"Kita mintai keterangan semua. Kalau kita sifatnya hanya mewawancarai, nanti kita analisa di atas bagaimana petunjuk pimpinan selanjutnya," jelasnya.

Perkara ini ia ketahui telah ditangani kepolisian. Beserta dengan Penyidikan Pegawai Negeri Sipil ( PPNS) Badan Pelestarian Cagar Budaya. Dalam hal ini melihat kondisi sesuai bidangnya setelah ada dugaan perusakan.

Beberapa pihak saat ditemui Direktur Budaya Sosial dan Kemasyarakatan Kejagung, Ricardo Sitinjak, Selasa (10/05/2022).

"Kami ingin memantau, mensinergiskan, koordinasi dengan teman-teman di daerah. Itu tugas kita, nanti akan kita laporkan hasilnya, ini apa sih yang terjadi, kan viral," ujarnya.

Bidang yang menjadi tugasnya ini mempertahankan budaya Indonesia. Apalagi bangsa ini memiliki 17 ribu pulau dengan budaya berbeda sehingga perlu dijaga. Seperti halnya Karaton Kartasura yang memiliki sejarah panjang sehingga dihimbau untuk masuk catatan cagar budaya.

"Kalau tidak ada ketahanan budaya, kita tidak bisa mempertahankan budaya, nanti lari dan itu yang kita jaga, itu tupoksi kita," ungkapnya.

Langkah dilakulan pihaknya tidak menganggu pekerjaan penyidik. Karena penyidik itu melakukan pengumpulan data dan keterangan. Hal ini tentang yang terjadi terkait pelanggaran hukum di situ.

"Tentu kita juga menghimbau aparat, agar pemerintah turut melakukan kreativitas atau pembiayaan untuk pengurusan biar tertata rapi dan indah," tandasnya.

Dalam peninjaua kalau kajagug didampingi Kajari Sukoharjo, Hadi Sulanto. Termasuk oleh Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Siti Laila. Tidak ketinggal beberapa pemerhati cagar budaya diajak meninjau.

"Harapan kami ditindak lanjuti, terkait perkara ditangani PPNS. Karena belum ada penetapan tersangka," kata pemerhati budaya BRM Kusumo Putro.

Rombongan juga melihat petilasan Karaton Kartasura diantara peninggalan Watu Kembar.

Tidak sekedar itu diusut atas kepemilikan tanah dan jual beli tanah wilayah cagar budaya. Dengan begitu bisa terungkap proses jual beli tanah sesuai hukum dan tidaknya. Selanjutnya itu rombongan juga melihat petilasan Karaton Kartasura. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi