Asusila Dirut PDAM Solo Bermodus Mengusir Roh Halus, Nekat Gerayangi Anak Teman Kecilnya

Barang bukti dari tersangka dan korban asusila ketika dibawa Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kalau kejadiannya sejak Desember 2021 hingga April 2022," __Ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat mengungkap tindakan asusila Direktur Teknis PDAM Toya Wening, Kota Solo, Selasa (12/07/2022).

SOLO- Asusila dilakulan Tri Atmojo Sukomulyo (53) asal Purwosari bermodus mengusir roh halus. Namun kurun waktu ritual lima bulan lalu justru dimanfaatkan menggerayangi korban siswi (16) di Tangerang. Hal ini dikatakan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat mengungkap tindakan asusila Direktur Teknis PDAM Toya Wening, Kota Solo.

"Kalau kejadiannya sejak Desember 2021 hingga April 2022," ujarnya, Selasa (12/07/2022).

Semua tindakan tak senonoh sebanyak 12 kali berada di dalam mobil tersangka, mobil ibu korban. Bahkan disela sela naik mobil mengikuti ibu korban sedang bertamasya naik bus tingkat. Tidak berhenti disitu, kenakalan tersangka ini berlanjut di sejumlah kolam renang hotel Kota Solo.

"Kurun waktu itu, korban tidak disetubui tapi digerayangi. Ketika itu, sempat menyampaikan ke korban supaya menceritakan kepada ibunya," tandasnya.

Namun asusila ini terungkap setelah korban curhatan kepada guru bahasa Inggris. Korban dengan bahasa inggris menceritakan asusila yang menimpanya. Kemudian guru ini meneruskan kepada ayah korban sehingga berujung laporan 21 Juni lalu.

"Gelar perkara dilakukan. Dan tanggal 4 Juli ditetapkan tersangka serta ditangkap. Selanjutnya tanggal 5 ditahan," ujarnya.

Tersangka asusila TAS saat dibawa anggota dan penyidik Polresta Solo, Selasa (12/07/2022). 

Selanjutnya, tersangka dijerat pasal 82 Undang Undang Nomer 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Sekaligus pasal 76 e dengan undang undang sama. Dalam hal ini kekerasan, tipu muslihat dan bertindak asusila. Kemudian tersangka mengaku kenal korban karena ibu korban tak lain teman tersangka sejak kecil. 

"Tersangka ini mengaku mengusir roh halus. Waktu itu ibu korban mengeluhkan anaknya punya kemampuan melihat astral. Termasuk selalu dibisiki, sehingga mengganggu belajar," tandasnya.

Untuk meyakinkan modusnya, tersangka meminta memasang pohon bidara di kamar. Namun perjalanan saling mengenal membuat tersangka tergiur korban untuk bertindak tak senonoh. Selain digerayangi, juga berlanjut chat nakal dan mengirim video porno. 

"Saya khilaf dan menyesal," ucap tersangka saat diperiksa polisi. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024